Ketua Bidang Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dan peneliti ICW Donal Fariz di gedung Dewan Pers. [suara.com/Erick Tanjung]
Lembaga Indonesia Corruption Watch mengadu ke Dewan Pers terkait laporan Romli Atmasasmita ke polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan dua peneliti ICW Adnan Topan Husodo dan Emerson Yuntho di media massa, Selasa (7/7/2015).
"Kami datang untuk mengadu ke sini, sebab menurut kami kasus ini lebih tepat diselesaikan oleh Dewan Pers, karena ini masalah pemberitaan," kata peneliti ICW Donal Fariz di gedung Dewan Pers.
Menurut Donal tuduhan pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran tidak benar. Dalam pemberitaan yang jadi acuan Romli untuk melaporkan dua peneliti ICW ke polisi, yakni Koran Tempo, Kompas, dan Jakarta Post, kata Donal, tidak ditemukan pernyataan yang menghina Romli.
"Namun Emerson dan Adnan tidak pernah menyebut nama yang bersangkutan (Romli) tidak profesional dan tidak layak sebagai panitia seleksi KPK, itu hanya interprestasi yang bersangkutan atas pemberitaan tersebut," katanya.
Kasus ini bermula dari pers rilis ICW yang meminta Presiden Joko Widodo lebih selektif memilih calon panitia seleksi calon pimpinan KPK. Di Koran Tempo edisi Selasa 19 Mei 2015 beritanya berjudul "Calon Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Jokowi Didesak Tak Salah Pilih," Kompas edisi Rabu 20 Mei 2015 berjudul "Pansel Jangan Diisi Akademisi Pro Koruptor," dan Jakarta Post edisi 19 Mei 2015 berjudul "Graft Suspect Proponents touted for KPK Screening Team."
"Kami berharap Dewan Pers cepat mengkaji kasus ini," kata Donal.
Donal mengatakan dua peneliti ICW telah mendapatkan dua kali surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim. Pertama, Emerson dipanggil pada 2 Juli, dan Adnan dipanggil 3 Juli.
"Panggilan yang kedua tanggal Rabu, 8 Juli besok," katanya.
Pengaduan ICW diterima Ketua Bidang Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.
"Besok kami akan menyurat Bareskrim dan ICW mengenai pengaduan ini," katanya.
"Kami datang untuk mengadu ke sini, sebab menurut kami kasus ini lebih tepat diselesaikan oleh Dewan Pers, karena ini masalah pemberitaan," kata peneliti ICW Donal Fariz di gedung Dewan Pers.
Menurut Donal tuduhan pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran tidak benar. Dalam pemberitaan yang jadi acuan Romli untuk melaporkan dua peneliti ICW ke polisi, yakni Koran Tempo, Kompas, dan Jakarta Post, kata Donal, tidak ditemukan pernyataan yang menghina Romli.
"Namun Emerson dan Adnan tidak pernah menyebut nama yang bersangkutan (Romli) tidak profesional dan tidak layak sebagai panitia seleksi KPK, itu hanya interprestasi yang bersangkutan atas pemberitaan tersebut," katanya.
Kasus ini bermula dari pers rilis ICW yang meminta Presiden Joko Widodo lebih selektif memilih calon panitia seleksi calon pimpinan KPK. Di Koran Tempo edisi Selasa 19 Mei 2015 beritanya berjudul "Calon Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Jokowi Didesak Tak Salah Pilih," Kompas edisi Rabu 20 Mei 2015 berjudul "Pansel Jangan Diisi Akademisi Pro Koruptor," dan Jakarta Post edisi 19 Mei 2015 berjudul "Graft Suspect Proponents touted for KPK Screening Team."
"Kami berharap Dewan Pers cepat mengkaji kasus ini," kata Donal.
Donal mengatakan dua peneliti ICW telah mendapatkan dua kali surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim. Pertama, Emerson dipanggil pada 2 Juli, dan Adnan dipanggil 3 Juli.
"Panggilan yang kedua tanggal Rabu, 8 Juli besok," katanya.
Pengaduan ICW diterima Ketua Bidang Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.
"Besok kami akan menyurat Bareskrim dan ICW mengenai pengaduan ini," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun
-
Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold
-
Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo
-
Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus
-
Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja
-
4 Tone Up Cream dengan Finish Glowing Natural Sesuai Klaim dan Harga
-
Praktis Banget! 5 Serum Pad yang Bikin Kulit Makin Glowing
-
Teka-Teki Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah
-
Aston Villa Siap Jalani Laga Perdana di Indonesia, Indonesia All Stars Bertekad Beri Perlawanan
-
DPR Ingatkan Bahaya El Nino: Waspada Heat Stroke, Dehidrasi, Hingga Gangguan Gizi