Ketua Bidang Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dan peneliti ICW Donal Fariz di gedung Dewan Pers. [suara.com/Erick Tanjung]
Lembaga Indonesia Corruption Watch mengadu ke Dewan Pers terkait laporan Romli Atmasasmita ke polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan dua peneliti ICW Adnan Topan Husodo dan Emerson Yuntho di media massa, Selasa (7/7/2015).
"Kami datang untuk mengadu ke sini, sebab menurut kami kasus ini lebih tepat diselesaikan oleh Dewan Pers, karena ini masalah pemberitaan," kata peneliti ICW Donal Fariz di gedung Dewan Pers.
Menurut Donal tuduhan pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran tidak benar. Dalam pemberitaan yang jadi acuan Romli untuk melaporkan dua peneliti ICW ke polisi, yakni Koran Tempo, Kompas, dan Jakarta Post, kata Donal, tidak ditemukan pernyataan yang menghina Romli.
"Namun Emerson dan Adnan tidak pernah menyebut nama yang bersangkutan (Romli) tidak profesional dan tidak layak sebagai panitia seleksi KPK, itu hanya interprestasi yang bersangkutan atas pemberitaan tersebut," katanya.
Kasus ini bermula dari pers rilis ICW yang meminta Presiden Joko Widodo lebih selektif memilih calon panitia seleksi calon pimpinan KPK. Di Koran Tempo edisi Selasa 19 Mei 2015 beritanya berjudul "Calon Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Jokowi Didesak Tak Salah Pilih," Kompas edisi Rabu 20 Mei 2015 berjudul "Pansel Jangan Diisi Akademisi Pro Koruptor," dan Jakarta Post edisi 19 Mei 2015 berjudul "Graft Suspect Proponents touted for KPK Screening Team."
"Kami berharap Dewan Pers cepat mengkaji kasus ini," kata Donal.
Donal mengatakan dua peneliti ICW telah mendapatkan dua kali surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim. Pertama, Emerson dipanggil pada 2 Juli, dan Adnan dipanggil 3 Juli.
"Panggilan yang kedua tanggal Rabu, 8 Juli besok," katanya.
Pengaduan ICW diterima Ketua Bidang Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.
"Besok kami akan menyurat Bareskrim dan ICW mengenai pengaduan ini," katanya.
"Kami datang untuk mengadu ke sini, sebab menurut kami kasus ini lebih tepat diselesaikan oleh Dewan Pers, karena ini masalah pemberitaan," kata peneliti ICW Donal Fariz di gedung Dewan Pers.
Menurut Donal tuduhan pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran tidak benar. Dalam pemberitaan yang jadi acuan Romli untuk melaporkan dua peneliti ICW ke polisi, yakni Koran Tempo, Kompas, dan Jakarta Post, kata Donal, tidak ditemukan pernyataan yang menghina Romli.
"Namun Emerson dan Adnan tidak pernah menyebut nama yang bersangkutan (Romli) tidak profesional dan tidak layak sebagai panitia seleksi KPK, itu hanya interprestasi yang bersangkutan atas pemberitaan tersebut," katanya.
Kasus ini bermula dari pers rilis ICW yang meminta Presiden Joko Widodo lebih selektif memilih calon panitia seleksi calon pimpinan KPK. Di Koran Tempo edisi Selasa 19 Mei 2015 beritanya berjudul "Calon Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Jokowi Didesak Tak Salah Pilih," Kompas edisi Rabu 20 Mei 2015 berjudul "Pansel Jangan Diisi Akademisi Pro Koruptor," dan Jakarta Post edisi 19 Mei 2015 berjudul "Graft Suspect Proponents touted for KPK Screening Team."
"Kami berharap Dewan Pers cepat mengkaji kasus ini," kata Donal.
Donal mengatakan dua peneliti ICW telah mendapatkan dua kali surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim. Pertama, Emerson dipanggil pada 2 Juli, dan Adnan dipanggil 3 Juli.
"Panggilan yang kedua tanggal Rabu, 8 Juli besok," katanya.
Pengaduan ICW diterima Ketua Bidang Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.
"Besok kami akan menyurat Bareskrim dan ICW mengenai pengaduan ini," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga