News / Nasional
Selasa, 07 Juli 2026 | 14:18 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari usai menghadiri audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menemui KPK di Jakarta pada Selasa (7/7/2026) membahas pencegahan korupsi program MBG.
  • Agustina enggan menanggapi isu rangkap jabatan pimpinan BGN di sejumlah BUMN yang dilaporkan ICW kepada pihak Ombudsman RI.
  • ICW melaporkan pimpinan BGN ke Ombudsman karena diduga melakukan pelanggaran administratif terkait posisi mereka di berbagai perusahaan BUMN.

Suara.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari irit bicara saat dicecar soal dugaan rangkap jabatan pimpinan BGN sebagai komisaris di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sebelumnya dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Ombudsman RI.

Momen itu terjadi usai Agustina menghadiri audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut rekomendasi KPK terkait pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, ketika wartawan menanyakan dugaan rangkap jabatan tersebut, Agustina tidak memberikan jawaban. Ia langsung berjalan menuju mobil BYD Denza D9 berwarna putih yang telah menunggu di pelataran Gedung KPK.

Agustina juga menolak berkomentar saat dimintai tanggapan mengenai proyeksi pemangkasan anggaran BGN menjadi Rp174 triliun yang sebelumnya disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Soal itu nanti dulu ya karena agenda kita hari ini mengenai KPK. Soal anggaran dan sebagainya itu biar momennya pas lah," kata Agustina.

Ia menegaskan fokus kedatangannya ke KPK adalah membahas tindak lanjut atas hasil kajian lembaga antirasuah terhadap program MBG.

"Sekarang agenda kita hari ini bagaimana kami menindaklanjuti kajian yang disampaikan KPK," sambung dia.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang (kiri) bersama Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari (tengah) dan Trenggono (kanan) saat konferensi pers di Gedung BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

ICW Laporkan Pimpinan BGN ke Ombudsman

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala dan Wakil Kepala BGN ke Ombudsman Republik Indonesia atas dugaan maladministrasi terkait rangkap jabatan di BUMN.

Baca Juga: Raja Juli Antoni Disebut Keliru, Amplop dari Bupati Kuansing Seharusnya Dilaporkan ke KPK

ICW menilai posisi tersebut berpotensi melanggar ketentuan administrasi karena pimpinan lembaga negara juga menduduki jabatan strategis di perusahaan pelat merah.

"ICW menemukan dugaan pelanggaran administratif dan maladministrasi yang dilakukan oleh Kepala dan Wakil Kepala BGN, yaitu berupa rangkap jabatan sebagai direksi dan juga komisaris di badan usaha milik negara," kata Divisi Hukum Investigasi ICW Zararah Azhim Syah di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan temuan ICW, Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang masih tercatat sebagai Komisaris Pertamina.

Sementara Agustina Arumsari menjabat Komisaris PT Pertamina Patra Niaga dan Wakil Kepala BGN lainnya, Mayjen TNI Trenggono, juga merangkap sebagai Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara.

Load More