Suara.com - Setelah dikonfrontir dengan suami istri, Susiani dan Rahmat Handono, ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe (Margaret), langsung dipertemukan dengan Agus, Rabu (8/7/2015). Agus ialah mantan pembantu Margaret dan dalam kasus pembunuhan Angeline, mereka sama-sama ditetapkan menjadi tersangka.
Margaret dan Agus dikonfrontir selama dua jam, dimulai dari pukul 17.00 Wita hingga pukul 19.00 Wita. Mereka mendapat 22 pertanyaan dari penyidik.
"Pertanyaan yang diajukan kepada Agus, itu juga yang dipertanyakan kepada Margaret. Dan posisi keduanya sama menjadi tersangka pembunuhan," kata pengacara Agus, Haposan Sihombing, di Polda Bali, Denpasar.
Pertanyaan pertama ialah tentang apakah kedua tersangka saat ini dalam keadaan sehat. Mereka menjawab sehat.
Pertanyaan kedua, apakah mereka bersedia dikonfrontir sebagai tersangka? Agus menjawab, siap. Sementara Margaret bilang: "Saya tidak mau diperiksa, saya tidak bersedia."
Haposan mengatakan Agus menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.
Kemudian penyidik mempertegas pertanyaan mengenai siapa membunuh Angeline?
"Yang melakukan pembunuhan itu Margaret," kata Agus.
Sementara Margaret menjawab, "Saya tidak mau menjawab dan menanggapi itu."
Haposan mengatakan secara keseluruhan jawaban Margaret terhadap penyisik ialah tidak mau menjawab dan tidak mau menanggapi.
"Dalam konfrontir itu tidak ada satu sama lain yang menyangkal. Karena semua pertanyaan yang diajukan kepada Margaret dia tidak mau menjawab," kata Haposan.
Haposan mengatakan Margaret menolak untuk diperiksa dan kemudian dibuatkan berita acara penolakan.
"Ya tadi dia dibuatkan berita acara penolakan untuk dikonfrontir, dan Margaret sudah menandatangani itu," katanya.
Margaret hingga saat ini masih keukeuh tidak mengakui terlibat dalam pembunuhan.
Pengacara Margaret, Aldres Napitupulu, mendukung Margaret menolak diperiksa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar