Mobil Avanza warna hitam nomor polisi B 1246 UZM mengalami kecelakaan di tol Cipali [suara.com/Erick Tanjung]
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono mengatakan umumnya penyebab kecelakaan di jalan tol dipicu sopir kurang konsentrasi dan mengantuk saat membawa kendaraan.
"Memang faktor utamanya adalah kondisi pengemudi (kurang prima)," kata Condro di Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Menurut Condro kasus kecelakaan lalu lintas yang baru-baru ini terjadi di jalan tol Cikopo-Palimanan atau Cipali juga akibat sopir yang kurang konsentrasi sehingga mobilnya menabrak kendaraan di depannya atau kendaraan oleng.
"Dari beberapa kecelakaan di tol Cikopo-Palimanan (Cipali), rata-rata adalah karena tabrak dari belakang, dan yang kedua adalah kecelakaan tunggal," kata Condro.
Untuk mencegah kecelakaan terulang lagi, Condro mengimbau para pengendara untuk selalu menjaga kondisi tubuh sebelum melakukan perjalanan jauh. Saat berkendara, pengendara diimbau untuk selalu menjaga jarak aman kendaraan dengan kendaraan lainnya.
"Oleh karenanya kami sarankan di jalan tol tersebut harus jaga jarak. Bila kecepatan maksimal 100 kilometer per jam, dia harus jaga jarak antara satu kendaraan dengan kendaraan lain 82-100 meter, supaya bisa bereaksi kalau ada binatang melintas, atau ada kendaraan yang ngerem mendadak," katanya.
Dan yang paling penting lagi, kata Condro, pengemudi jangan mengantuk saat berkendara.
"Selain itu manfaatkan rest area yang ada untuk istirahat, supaya sepanjang jalan tol Cipali sepanjang 116 km itu setiap pengemudi minimal bisa dua kali istirahat, dan itu sudah sangat membantu," katanya.
"Memang faktor utamanya adalah kondisi pengemudi (kurang prima)," kata Condro di Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Menurut Condro kasus kecelakaan lalu lintas yang baru-baru ini terjadi di jalan tol Cikopo-Palimanan atau Cipali juga akibat sopir yang kurang konsentrasi sehingga mobilnya menabrak kendaraan di depannya atau kendaraan oleng.
"Dari beberapa kecelakaan di tol Cikopo-Palimanan (Cipali), rata-rata adalah karena tabrak dari belakang, dan yang kedua adalah kecelakaan tunggal," kata Condro.
Untuk mencegah kecelakaan terulang lagi, Condro mengimbau para pengendara untuk selalu menjaga kondisi tubuh sebelum melakukan perjalanan jauh. Saat berkendara, pengendara diimbau untuk selalu menjaga jarak aman kendaraan dengan kendaraan lainnya.
"Oleh karenanya kami sarankan di jalan tol tersebut harus jaga jarak. Bila kecepatan maksimal 100 kilometer per jam, dia harus jaga jarak antara satu kendaraan dengan kendaraan lain 82-100 meter, supaya bisa bereaksi kalau ada binatang melintas, atau ada kendaraan yang ngerem mendadak," katanya.
Dan yang paling penting lagi, kata Condro, pengemudi jangan mengantuk saat berkendara.
"Selain itu manfaatkan rest area yang ada untuk istirahat, supaya sepanjang jalan tol Cipali sepanjang 116 km itu setiap pengemudi minimal bisa dua kali istirahat, dan itu sudah sangat membantu," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil