Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.
Kedua pimpinan KY ini diperkarakan oleh Hakim Sarpin Rizaldi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Iya betul, kalau tidak salah kemarin terlapornya sudah ditetapkan sebagai tersangka," Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat malam (10/7/2015).
Namun Budi Waseso enggan menyebut jabatan kedua komisioner KY tersebut. Menurutnya, mereka dalam proses hukum ini atas nama individu.
"Jangan bicara institusinya. Siapapun, dia itu adalah pelaku. Jangan dikait-kaitkan proses hukum dengan lembaga tertentu," jelas Budi Waseso.
Seperti diberitakan, Sarpin melaporkan kedua pimpinan pengawas KY itu karena merasa namanya dicemarkan, terkait putusannya yang memenangkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilan melawan KPK.
Sementara itu, alat bukti yang menguatkan penetapan tersangka kedua komisioner KY itu adalah pernyataan di media masa, ditambah dengan keterangan saksi ahli bahasa serta ahli pidana.
"Alat bukti sudah cukup menetapkan terlapor menjadi tersangka," kata dia.
Selanjutnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan menjadwalkan memanggil kedua tersangka pada awal pekan depan, Senin (13/7/2015). Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka.
"Kami sudah kirim surat panggilan. Mudah-mudahan yang bersangkutan datang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya