Suara.com - Uni Eropa (EU) memperpanjang pembekuan sanksi untuk Iran baru berlaku hingga Senin depan (13/7/2015). Perpanjangan pembekuan sanksi ini sudah dua kali dilakukan oleh Uni Eropa untuk memberikan waktu untuk perundingan di Wina soal program nuklir Iran.
"Untuk memberikan waktu yang cukup bagi perundingan yang sedang berjalan guna mencapai penyelesaian jangka panjang atas masalah nuklir Iran, Dewan (Eropa) telah memperpanjang hingga 13 Juli 2015 penangguhan sanksi-sanksi," kata pernyataan dewan.
Sebelumnya Uni Eropa mengumumkan tengat jatuhnya sanksi pada 30 Juni 2015 lalu.
Inggris, Tiongkok, Prancis, Jerman, Rusia dan Amerika Serikat sedang berupaya menghindarkan Iran untuk memiliki senjata nuklir sebagai imbalan bagi pencabutan sanksi-sanksi internasional yang merusak perekonomian Iran.
Kedua pihak mengatakan mereka ingin mencapai kesepakatan namun begitu banyak kecurigaan sementara perundingan juga berjalan tersendat-sendat.
Menteri Luar Negeri Inggris Philip Hammond berharap bahwa dalam waktu 12 jam ke depan, para ahli akan mencapai lebih banyak kemajuan dalam naskah (perjanjian). (AFP/Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya