Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit persiapan pilkada serentak 9 Desember 2015 yang dilakukan KPU atas permintaan DPR. BPK menyimpulkan ketersediaan anggaran dan sumber daya manusia, termasuk kelembagaan dan infrastruktur, belum mendukung seluruh penyelenggaraan pemilu.
"Ketersediaan anggaran belum diyakini dapat mendukung seluruh penyelenggaraan pilkada serentak serta ketersediaan sumber daya manusia termasuk kelembagaan atau infrastruktur belum diyakini dapat mendukung seluruh penyelenggaraan pilkada serentak," kata anggota I BPK Agung Firman Sampurna dalam rapat dengan DPR, Senin (13/7/2015).
Audit dimulai sejak 8 Juni 2015 dan berakhir hari ini, Senin (13/7/2015). Kesimpulan BPK ada 10 poin:
1. Penyediaan anggaran pilkada belum sesuai ketentuan
2. NPHD pilkada di beberapa daerah belum ditetapkan dan belum sepenuhnya sesuai ketentuan
3. Rencana penggunaan anggaran hibah pilkada belum sesuai ketentuan
4. Rekening hibah pilkada serentak 2015 pada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi/Panwaslu Kabupaten/Kota belum sesuai ketentuan
5. Perhitungan biaya pengamanan pilkada serentak belum dapat diyakini kebenarannya
6. Bendahara PPK, pejabat pengadaan/Pokja ULP, dan PPHP pada Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak sebagian besar belum bersertifikat dan belum ditetapkan dengan surat keputusan
7. Kesiapan pedoman pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan dana hibah belum memadai
8. Mahkamah Konstitusi belum menetapkan prosedur operasional standar sebagai acuan dalam penyelesaian perselisihan hasil pilkada serentak 2015
9. Tahapan persiapan pilkada serentak belum sesuai dengan jadwal dalam peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015
10. Pembentukan panitia ad hoc tidak sesuai ketentuan
Ketua DPR Setya Novanto menerangkan hasil audit BPK akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Dalam waktu dekat, pimpinan dewan akan melakukan rapat konsultasi mengenai hal ini.
"Ini persoalan serius. Saya usulkan kepada pemerintah untuk rapat konsultasi presiden dan pimpinan DPR dan unsur penyelenggara pemilu," kata Setya.
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengatakan dengan adanya hasil audit, rapat konsultasi akan menentukan kebijakan selanjutnya. Secara anggaran, Rambe mengatakan hal ini belum dipenuhi semua.
"KPU, Panwaslu-nya ngutang dulu kalau dia nggak ada dananya," kata Rambe.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf