Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan tidak ada niat polisi mengkriminalisasi dua Komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurahman Syahuri. Kedua komisioner ditetapkan menjadi tersangka atas laporan kasus pencemaran nama hakim Sarpin Rizaldi.
"Tidak ada yang namanya kriminalisasi," kata Anton di Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Dia menambahkan penetapan kedua komisioner menjadi tersangka setelah bukti permulaan mencukupi.
"Pencemaran nama baik itu kan masalah bahasa, apakah mengarah ke pencemaran atau tidak. Jadi kalau berdasarkan pengamatan kami, laporan ini bisa ditingkatkan ke penyidikan dan terlapor bisa ditingkatkan jadi tersangka. Untuk itu kan syaratnya bukti permulaan yang cukup," ujarnya.
Anton menyayangkan opini negatif yang berkembang. Sebagian anggota masyarakat menilai proses penetapan kedua komisioner menjadi tersangka sebagai upaya kriminalisasi terhadap lembaga KY.
Anton berharap publik jangan mudah menggunakan istilah kriminalisasi.
"Pejabat Polri yang ditetapkan jadi tersangka oleh Polri sendiri tidak pernah dikatakan sedang terjadi kriminalisasi Polri? Dan, Kenapa kalau ada anggota Polri yang dilaporkan tidak pernah dikatakan kriminalisasi atau pelemahan Polri?" kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia