Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi merupakan delik aduan sehingga akan selesai jika yang bersangkutan mencabut laporannya.
"Itu kan delik aduan, kalau yang bersangkutan atau pelapor mencabut, ya sudah selesai itu," kata Kapolri usai menghadiri buka puasa Presiden Jokowi bersama para duta besar negara sahabat di Istana Negara Jakarta, Senin (13/7/2015).
Kapolri menyebutkan polisi tidak akan mendorong pelapor untuk mencabut laporannya.
"Kalau dari polisi berarti polisi memihak, silahkan saja kalau ada yang memediasi sehingga ada perdamaian," kata Kapolri.
Menurut dia, kalau polisi yang mendorong supaya damai nanti dianggap polisi itu memihak.
Sementara itu ketika ditanya apakah tidak ada kekhawatiran ada konflik antar lembaga terkait kasus pencemaran nama baik itu, Kapolri menyatakan Polri menanggapi semua laporan yang masuk kepada institusi penegak hukum itu.
"Sekarang kalau orang lapor ke polisi tidak ditanggapi kan nanti mereka marah, kita kan hanya memproses secara hukum saja, SOP-nya sama," katanya.
Menurut dia, kalau pidana akan diproses lebih lanjut.
"Kecuali kalau yang bersangkutan mencabut laporannya, itu kita hentikan penyelidikannya," katanya.
Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri sebagai tersangka penghinaan dan pencemaran nama baik.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan hakim PN Jaksel Sarpin Rizaldi. Sarpin adalah hakim yang menangani perkara gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap KPK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?