Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Budi Waseso membantah merekayasa perkara Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.
"Tidaklah, saya bekerja profesional. Ini penegakan hukum murni," kata Buwi Waseso saat ditemui usai menghadiri serah terima jabatan Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (14/7/2015).
Pria yang akrab disapa Buwas ini membantah membela Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi selaku pelapor kasus pencemaran nama. Kata Buwas perkara itu merupakan delik aduan. Sehingga apabila Sarpin mencabut laporannya, perkara yang menjerat petinggi KY tersebut selesai secara hukum.
"Saya membela hak orang yang melapor dan dirugikan. Ini masih merupakan delik aduan. Misalnya nanti pelapor mencabut aduan, perkara selesai, tidak ada masalah. Saya hanya menjalankan tugas saja," terangnya.
Buwas juga tidak mau penanganan perkara ini dipengaruhi latar belakang posisi Sarpin selaku Hakim yang memenangkan Komjen Budi Gunawan melawan KPK dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Putusan Sarpin itu lah yang kemudian dikritik oleh dua pimpinan KY yang berujung dengan pidana, atas dugaan pencemaran nama baik.
"Jangan dibawa Sarpin yang mengadili praperadilan Budi Gunawan. Penanganan kasus ini tanpa melibatkan institusi atau lembaga apapun. Ini hanya penegakan hukum biasa. Saya tidak dikendalikan siapapun," katanya.
Perlu diketahui, Sarpin melaporkan kedua pimpinan pengawas KY itu karena merasa namanya dicemarkan, terkait putusannya yang memenangkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilan melawan KPK.
Sementara itu, alat bukti yang menguatkan penetapan tersangka kedua komisioner KY itu adalah pernyataan di media masa yang menurut pelapor telah mencemarkan namanya. Selain itu ditambah dengan keterangan saksi ahli bahasa serta ahli pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi