Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa dihalangi oleh sejumlah karywan yang bekerja di kantor hukum OC Kaligis saat hendak menggeledahnya. Meskipun pada akhirnya bisa masuk, KPK menduga bahwa apa yang dilakukan oleh karyawan Kaligis adalah sebuah upaya untuk menghilangkan barang bukti perkara dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Menanggapi hal tersebut, salah satu kuasa hukum OC Kaligis, Tommy Apriawan menegaskan, pihaknya tidak pernah menghilangkan sejumlah alat atau barang bukti. Pasalnya kata dia, barang bukti semuanya ada di tangan M Yagari Bhastara alias Gerry, yang beberapa waktu lalu tertangkap tangan sedang melakukan suap kepada tiga hakim PTUN Medan, Sumatera Utara.
"Itu berkas semua sudah ada di Gerry. Kita ngapain nyembunyiin barang-barang begitu. Orang semua berkas ada di Gerry," kata Tommy, saat hendak mengunjungi OC Kaligis di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2015).
Saat disinggung bahwa KPK telah membenarkan ada beberapa barang bukti yang telah hilang, Tommy mengaku tidak mempersoalkannya. Menurutnya, pihaknya lebih mengetahui ketimbang lembaga yang saat ini dikepalai oleh Taufiequrachman Ruki tersebut.
"Ya, itu terserah KPK. Mau ngomong apa aja, terserah aja. Yang pasti, apa yang diomongkan oleh Pak OC Kaligis itu yang benar," jelasnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pada saat pengledahan di kantor OC Kaligis, tim penyidik KPK tidak menemukan barang bukti yang dicari.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengamini jika pada saat tim ingin mengeledah kantor OC Kaligis, penyidik tidak mendapatkan barang bukti yang diinginkan.
Ruki yang mantan polisi tersebut juga menekankan, ayah dari artis cantik Velove Vexia itu tidak akan mungkin bisa bebas dari tuduhan yang telah diberikan KPK. Sebab menurut Ruki, pihaknya sudah memiliki alat bukti cukup kuat, agar OC Kaligis bisa ditetapkan bersalah dalam kasus suap tiga hakim PTUN Medan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini