Suara.com - Sebuah survei melansir sebanyak puluhan ribu ibu muda di Inggris dipaksa berhenti bekerja oleh perusahaan tiap tahunnya. Pemecatan ini dikarenakan alasan gender.
Komisi Kesetaraan dan Hak Asasi Manusia (EHRC) mencatat kebanyakan perempuan itu diperlakukan tidak manusiawi. Mereka dipaksa berhenti dengan alasan tidak jelas dan dibuat-buat.
"Penelitian ini menunjukkan tingkat mengkhawatirkan dari diskriminasi dan kerugian di tempat kerja. Bahwa perempuan masih menghadapi itu," Wakil Ketua EHRC, Caroline Waters seperti dilansir Reuters, Jumat (24/7/2015).
Sementara perusahaan di Inggris mengklaim janji untuk mempertahankan perempuan hamil untuk bekerja. Studi memperkirakan 54.000 ibu baru dipaksa keluar dari pekerjaan setiap tahun. Jumlah ini hampir dua kali lipat dari jumlah yang diidentifikasi dalam penelitian tahun 2005.
"Perusahaan mencegah perempuan untuk mengembangkan potensi mereka," kata Belinda Phipps, Ketua Fawcett Society, sebuah kelompok hak asasi perempuan.
Berdasarkan survei itu, seperlima perempuan mengalami pelecehan di tempat kerja saat hamil. Setelah kembali dari cuti hamil dan satu di 10 mengatakan mereka diperlakukan buruk oleh majikan mereka setelah memiliki anak.
Perdana Menteri Inggris, David Cameron sebelumnya berjanji untuk membantu perempuan mendapatkan kembali pekerjaannya setelah memiliki anak. Namun faktanya perempuan di Inggris hanya mendapatkan 80 persen dari gaji seorang pria. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Advokat Junaedi Saibih Hingga Eks Direktur JakTv Didakwa Rintangi 3 Kasus Korupsi Besar
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 23 Oktober 2025: Waspada Transisi Musim dan Hujan Lebat
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO