Suara.com - Komisi Pemilihan Umum telah menerima surat keputusan kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dari 12 partai politik menjelang pemilihan kepada daerah serentak pada Desember mendatang.
KPU dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (24/7/2015), membeberkan 12 parpol beserta keterangan tambahan mengenai jumlah SK kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Partai-partai yang telah menyerahkan salinan SK kepengurusan tersebut adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Partai dengan sengketa kepengurusan juga telah menyerahkan SK walaupun belum semua pihak. Untuk Partai Golkar, kedua kubu pengurus yang bersengketa telah menyerahkan SK kepengurusannya.
Golkar Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie telah menyerahkan SK kepengurusan di 9 Provinsi dan 260 kabupaten/kota. Sedangkan Partai Golkar Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono telah menyerahkan SK kepengurusannya di 7 provinsi dan 253 kabupaten/kota.
Sedangkan untuk PPP, hanya kubu Muhammad Romahurmuziy hasil Muktamar Surabaya yang telah menyerahkan SK dengan rincian di 9 provinsi dan 260 kabupaten/kota. Berdasarkan rilis tersebut, PPP versi Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz belum menyerahkan SK kepengurusan untuk keperluan pendaftaran calon kepala daerah.
KPU masih menunggu salinan kepengurusan partai politik lainnya dan yang masih akan melengkapi mengingat SK kepengurusan tersebut akan menjadi pedoman KPU dalam menerima pendaftaran.
Salinan SK kepengurusan sah dari partai politik tersebut nantinya akan disesuaikan dengan dokumen yang dibawa pasangan calon kepala daerah pada saat mendaftar kantor KPU di daerah.
KPU memberi tenggat hingga hari pertama pendaftaran pasangan calon, atau pada Minggu (26/7), supaya partai politik segera menyerahkan salinan SK kepengurusan kepada KPU.
"Salinan kepengurusan itu harus kami miliki karena pada saat mendaftarkan itu partai dan pasangan calon harus memegang SK itu. Kalau yang diserahkan ke kami (KPU Pusat) itu bisa saja dalam bentuk soft copy, yang penting dokumen itu harus ada diserahkan ke kami sebelum pendaftaran," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.
Pilkada serentak tahun ini sendiri akan digelar 9 Desember 2015 dengan daerah pemilihan di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Periode berikutnya dari pilkada serentak digelar Februari 2017. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung
-
Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar
-
Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan
-
Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit
-
Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara
-
Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z
-
Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?
-
Tak Sekadar Antar BBM, Truk Tangki Pertamina Dipantau 24 Jam Nonstop
-
Ketimpangan Jejak Karbon: Emisi Orang Kaya di Balik Kampanye Go Green
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari