Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya akan terus mengevaluasi dan mengawasi para Jaksa nakal yang melakukan pemerasan terhadap ng tersangka yang berperkara, atau menjadikan tersangka sebagai ATM untuk memperoleh uang.
Hal itu menanggapi pesan Presiden Joko Widodo yang memperingatkan penegak hukum yang nakal dan korup dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, Rabu lalu (22/7/2015).
"Itu semua menjadi tanggung jawab kami untuk kami cermati bersama,” kata Prasetyo di Jakarta, Sabtu (25/7/2015).
Prasetyo tak memungkiri ada sejumlah oknum kejaksaan yang nakal dan bermain kasus. Dia memastikan akan menindak oknum jaksa yang memeras pihak tersangka dalam penanganan kasus.
“Jaksa jumlahnya hampir 10 ribu, kalau ditambah dengan pegawai tata usaha hampir sampai 24 ribu. Kemungkinan memang ada, tapi kan tidak boleh digeneralisir,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pesan Jokowi akan menjadi intropeksi di internal kejaksaan untuk melakukan perbaikan, agar penegak hukum menjadi contoh dan panutan dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.
“Pesan Presiden itu menjadi vitamin yang menyehatkan kami, dan menjadi introspeksi untuk jadi lebih baik,” katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengingatkan supaya jaksa melakukan tugasnya dengan profesional dan tidak menjadikan sebuah perkara seperti barang dagangan.
"Saya tidak ingin dengar penegak hukum yang melakukan pemerasan atau tindakan memperdagangkan perkara atau penuntutan dan menjadikan tersangka sebagai ATM, tidak!" kata Presiden dalam pidatonya di upacara peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-55 Kejaksaan di Lapangan Kejaksaan Agung,
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, dirinya juga sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Komisi Kejaksaan yang tugasnya mengawasi kinerja jaksa dalam bertugas. Harapannya, supaya pengawasan kinerja jaksa meningkat dan sosok jaksa semakin berwibawa.
"Saya minta Komisi Kejaksaan yang Keppresnya sudah saya tandatangani, segera lakukan tugas pengawasan dan kinerja jaksa serta pegawai kejaksaan," tegasnya.
Dia juga berharap, Kejaksaan melakukan upaya perbaikan yang menyeluruh dari hulu sampai hilir. Reformasi birokrasi itu, sambungnya, harus dilakukan dengan dimulai dari pembenahan integritas.
"Sistem harus ditegakan tanpa kompromi. Hukum yang berjalan baik jika ada di tangan penegak hukum yang baik," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu
-
Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!
-
Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS
-
Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks
-
Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?
-
Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?
-
Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim
-
Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar
-
Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN