Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membantu pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk tempat ibadah yang sudah lama berdiri. Namun, Pemprov juga akan memperketat izin bagi tempat ibadah yang baru dibangun.
"Kalau ada rumah ibadah yang sudah 20-50 tahun, gara-gara renovasi bikin IMB masa harus izin lingkungan lagi. Makanya kalau rumah ibadah lama itu saya akan bela. Tapi kalau anda dirikan baru nanti dulu," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai menghadiri acara di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (26/7/2015).
Ahok menerangkan, pihaknya akan memprioritaskan tempat ibadah seperti gereja dan masjid yang sudah berdiri sejak lama dan membutuhkan IMB sebagai legalitas bangunan tersebut.
"Kalau ada (tempat ibadah) gereja yang sudah 30 tahun beribadah ya kita bantu selesaikan. Sama kayak masjid. Banyak masjid di perumahan peruntukannya bukan untuk ibadah, kita benarkan. Ada masjid di yayasan Islam yang syaratnya kementeri 2.500 meter tapi cuma 300 meter saya kasih enggak? Saya kasih kenapa karena sudah belasan tahun puluhan tahun mereka punya. Itu harus dibedakan," paparnya.
Sedangkan, untuk izin pendirian gereja khususnya protestan yang baru, Ahok menerangkan, pihaknya akan memberikan syarat yang ketat, yakni, harus ada surat dari 2 kementerian untuk pembangunan tempat ibadah. Namun, untuk gereja protestan yang sudah lama berdiri, perizinan akan dipermudah.
"Kalau protestan (pembangunan gereja baru) nanti dulu. Anda harus sudah punya izin belum musti jelas harus ada SKB 2 menteri dan segala macam, walaupun itu tidak benar rapi kita harus ikut," ujarnya.
Namun, untuk gereja katolik, sarat itu digugurkan dengan alasan tertentu.
"Kalau katolik mendirikan gereja saya kasih langsung. Pasti dia harus memiliki 2.000 sampai 3.000 jamaat baru boleh buka gereja," terang Mantan Bupati Belitung Timur itu.
Berita Terkait
-
Hunian Nyaman dengan Fasilitas Ibadah, Jadi Daya Tarik untuk Keluarga
-
Intip Masjid Kekinian: Lebih Bersih, Karpet Di-Deep Cleaning, Internet Gratis 200 Mbps
-
'Ini Bukan Wajah Minangkabau!', Wagub Sumbar Murka Rumah Doa Dirusak, 9 Pelaku Ditangkap Polisi
-
Baru 38 Persen Tempat Ibadah Bersertifikat, Nusron: Potensi Masalah
-
Tak Hanya Sebagai Tempat Ibadah, Masjid Juga Berperan dalam Pemberdayaan Umat
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!