Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membantu pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk tempat ibadah yang sudah lama berdiri. Namun, Pemprov juga akan memperketat izin bagi tempat ibadah yang baru dibangun.
"Kalau ada rumah ibadah yang sudah 20-50 tahun, gara-gara renovasi bikin IMB masa harus izin lingkungan lagi. Makanya kalau rumah ibadah lama itu saya akan bela. Tapi kalau anda dirikan baru nanti dulu," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai menghadiri acara di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (26/7/2015).
Ahok menerangkan, pihaknya akan memprioritaskan tempat ibadah seperti gereja dan masjid yang sudah berdiri sejak lama dan membutuhkan IMB sebagai legalitas bangunan tersebut.
"Kalau ada (tempat ibadah) gereja yang sudah 30 tahun beribadah ya kita bantu selesaikan. Sama kayak masjid. Banyak masjid di perumahan peruntukannya bukan untuk ibadah, kita benarkan. Ada masjid di yayasan Islam yang syaratnya kementeri 2.500 meter tapi cuma 300 meter saya kasih enggak? Saya kasih kenapa karena sudah belasan tahun puluhan tahun mereka punya. Itu harus dibedakan," paparnya.
Sedangkan, untuk izin pendirian gereja khususnya protestan yang baru, Ahok menerangkan, pihaknya akan memberikan syarat yang ketat, yakni, harus ada surat dari 2 kementerian untuk pembangunan tempat ibadah. Namun, untuk gereja protestan yang sudah lama berdiri, perizinan akan dipermudah.
"Kalau protestan (pembangunan gereja baru) nanti dulu. Anda harus sudah punya izin belum musti jelas harus ada SKB 2 menteri dan segala macam, walaupun itu tidak benar rapi kita harus ikut," ujarnya.
Namun, untuk gereja katolik, sarat itu digugurkan dengan alasan tertentu.
"Kalau katolik mendirikan gereja saya kasih langsung. Pasti dia harus memiliki 2.000 sampai 3.000 jamaat baru boleh buka gereja," terang Mantan Bupati Belitung Timur itu.
Berita Terkait
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Hunian Nyaman dengan Fasilitas Ibadah, Jadi Daya Tarik untuk Keluarga
-
Intip Masjid Kekinian: Lebih Bersih, Karpet Di-Deep Cleaning, Internet Gratis 200 Mbps
-
'Ini Bukan Wajah Minangkabau!', Wagub Sumbar Murka Rumah Doa Dirusak, 9 Pelaku Ditangkap Polisi
-
Baru 38 Persen Tempat Ibadah Bersertifikat, Nusron: Potensi Masalah
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia