Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran bagi pasangan calon kepala daerah untuk pilkada serentak 9 Desember, mulai hari ini, Minggu (26/7/2015) hingga Selasa (28/7/2015). Pendaftaran dibuka untuk calon kepala daerah yang berasal dari partai politik dan calon independen.
"Dibuka serentak pada hari ini. Pendaftaran berlangsung selama tiga hari mulai dari pukul 8.00 sampai 16.00 WIB," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (26/7/2015).
Hadar menerangkan, calon pasangan kepala daerah, baik gubernur, walikota/bupati, ini dapat langsung mendaftarkan diri ke KPUD di wilayahnya masing-masing.
Dia menambahkan, bila satu daerah yang mendaftarkan diri hanya satu pasang calon, KPU akan memberikan kelonggaran waktu tambahan yaitu pada tanggal 1 hingga 3 Agustus 2015. Sebab, peserta Pilkada minimal dua pasang.
"Kalau masih sampai pendaftaran yang sudah diperpanjang (1-3 Agustus) masih kurang dari 2 calon nanti akan ditunda pada pilkada serentak berikutnya yaitu tahun 2017 Februari," ujarnya.
Untuk diketahui, pendaftaran ini merupakan rangkaian pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember nanti. Ada 269 wilayah di tanah air akan mengikuti Pilkada, termasuk 260 pikada walikota/bupati, dan sembilan pilkada gubernur.
Berita Terkait
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal