Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta mengkritik sikap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang memberikan bantuan dana atau honor kepada anggota Polri dan TNI yang berniat membantu membersihkan Jakarta.
"Sebaiknya kalaupun mau kasih ya masukin ke hibah. Kan ada hibah ke instansi terkait, nah itu lebih baik secara aturan. Saya kasih contoh, misalnya hibah untuk Kodam kan untuk beresin kali Ciliwung, itu kan kali pemerintah pusat dan pemda nggak bisa sentuh. Tapi kalau nggak diberesin kan akan banjir? Maka kita minta bantuan Kodam," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Taufik juga menanyakan kebijakan Ahok menyusul Pergub Nomor 138 Tahun 2015 pada 3 Maret 2015 tentang honor buat personil TNI atau Polri apabila membantu pemerintah DKI.
Honor itu sebesar Rp250 ribu per hari untuk setiap orang dan uang makan paling banyak Rp38 ribu per hari untuk setiap orang.
"Nah dia kerja dimana? BKO (Bantuan Kendali Operasi) kan ada ketentuannya. Budgetnya berapa? Memang bisa diprediksi demo tiap hari? Saya khawatir kalau dikasih harga jadinya transportasi dan uang makan. Itu menurut saya double budget. Sebaiknya dimasukan ke hibah itu kalau mau," tegas Taufik.
Politisi Partai Gerindra yang kerap bersebarangan dengan Ahok itu mengaku, nantinya anggota Dewan melalui Komisi A akan memanggil pihak eksekutif terkait kebijakan tersebut.
"Jadi nanti akan dimintai keterangannya (eksekutif) karena kasihan kalau sudah dipakai dan keluar lagi uangnya bagaimana?” katanya lagi.
aufik menyarankan, jika pemerintah DKI ingin membantu TNI Polri lebih baik dimasukan ke dana hibah dan langsung diberikan. Bukan memberikan honor kepada setiap personil TNI/ Polri yang membantu DKI.
"Itu bantuan dari pos sosial ya untuk apa? Memang itu untuk sosial? Sosial ya buat warga miskin. Lebih baik masukin ke dana hibah. Saya cenderung relatif tidak setuju (untuk honor harian TNI Polri) karena itu lebih akan melanggar aturan," tegas Taufik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!