Suara.com - Pengacara tersangka pembunuh Angeline, Agus, Hotman Paris Hutapea, mengatakan seandainya menjadi pengacara Margaret (yang juga tersangka pembunuh Angeline), akan mundur dari tim. Tim pengacara Margaret dipimpin oleh Hotma Sitompul.
“Kalau saya jadi pengacaranya Margaret saya langsung mundur,” kata Hotman.
Pernyataan Hotman untuk mengomentari sidang praperadilan yang diajukan tim pengacara Margaret atas penetapan status tersangka oleh Polda Bali di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, tadi. Dalam sidang tadi, saksi ahli pidana yang dihadirkan pengacara Margaret, Tommy Sihotang, ditegur terus oleh hakim karena dianggap sering bicara di luar keahliannya. Selain itu, Tommy juga dianggap Polda Bali tidak berkompeten sehingga Polda Bali tidak bertanya kepada Tommy di sidang.
Menurut Hotman sidang praperadilan dengan agenda mendengarkan penjelasan saksi ahli sangat kacau.
“Tadi itu sudah ngaco semuanya, saya kasihan kepada Margaret. Apakah dia bayar pengacara dengan biaya tinggi?" katanya.
Bahkan, Hotman sampai mengatakan kalau saja menjadi anggota keluarga Margaret, Hotman akan menuntut balik tim pengacara yang dipimpin Hotma Sitompul.
“Kalau saya katakan mendingan ibu Margaret maju sendiri. Kasihan dia,” kata dia.
Hotman bertanya, kenapa dari awal kasus Angeline, masyarakat menuntut Margaret yang dijadikan sebagai tersangka pembunuh. "Kenapa coba?"
“Karena kuasa hukumnya menentang semua orang, Komnas PA ditentang, DPR ditentang, dan dia (kuasa hukum Margaret) kenapa semua orang membela Angeline, coba kalau putrinya yang meninggal. Itulah yang membuat masyarakat dan penyidik mau tidak mau menetapkan Margaret menjadi tersangka,” kata Hotman.
Dianggap tak berkompeten, Hotma Sitompul menegaskan bahwa saksi ahli pidana yang dihadirkan berkompeten, bahkan selama ini sering dipakai Mabes Polri.
"Beliau saksi ahli berkompeten, jangan anggap enteng. Dia juga sering dipakai oleh Mabes Polri dalam menangani kasus-kasus besar," kata Hotma Sitompul.
Hotma Sitompul mengaku puas dengan hanya menghadirkan satu saksi ahli dalam persidangan hari ini.
"Kami cukup puas kok dengan apa yang diutarakan oleh saksi ahli yang kita bawa," ujarnya.
Hotma Sitompul yakin gugatannya akan dikabulkan pengadilan sehingga status tersangka Margaret gugur.
Sidang yang dipimpin Ahmad Paten Silly hari ini ditunda dan akan dilanjutkan Rabu (29/7/2015) pukul 09.00 Wita. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
-
Ayah Kandung Angeline Nonton Sidang Praperadilan dari Jendela
-
Hotman Paris Kecewa Polda Bali Tak 'Sikat' Kubu Margaret
-
Dianggap Tak Kompeten, Saksi Ahli Pengacara Margaret Dicuekin
-
Saksi Ahli Pengacara Ibu Angkat Angeline Ditegur Hakim Terus
-
Praperadilan Margaret, Polda Bali Siapkan Ahli Hukum dan Forensik
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!