Suara.com - Pengacara tersangka pembunuh Angeline, Agus, Hotman Paris Hutapea, mengatakan seandainya menjadi pengacara Margaret (yang juga tersangka pembunuh Angeline), akan mundur dari tim. Tim pengacara Margaret dipimpin oleh Hotma Sitompul.
“Kalau saya jadi pengacaranya Margaret saya langsung mundur,” kata Hotman.
Pernyataan Hotman untuk mengomentari sidang praperadilan yang diajukan tim pengacara Margaret atas penetapan status tersangka oleh Polda Bali di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, tadi. Dalam sidang tadi, saksi ahli pidana yang dihadirkan pengacara Margaret, Tommy Sihotang, ditegur terus oleh hakim karena dianggap sering bicara di luar keahliannya. Selain itu, Tommy juga dianggap Polda Bali tidak berkompeten sehingga Polda Bali tidak bertanya kepada Tommy di sidang.
Menurut Hotman sidang praperadilan dengan agenda mendengarkan penjelasan saksi ahli sangat kacau.
“Tadi itu sudah ngaco semuanya, saya kasihan kepada Margaret. Apakah dia bayar pengacara dengan biaya tinggi?" katanya.
Bahkan, Hotman sampai mengatakan kalau saja menjadi anggota keluarga Margaret, Hotman akan menuntut balik tim pengacara yang dipimpin Hotma Sitompul.
“Kalau saya katakan mendingan ibu Margaret maju sendiri. Kasihan dia,” kata dia.
Hotman bertanya, kenapa dari awal kasus Angeline, masyarakat menuntut Margaret yang dijadikan sebagai tersangka pembunuh. "Kenapa coba?"
“Karena kuasa hukumnya menentang semua orang, Komnas PA ditentang, DPR ditentang, dan dia (kuasa hukum Margaret) kenapa semua orang membela Angeline, coba kalau putrinya yang meninggal. Itulah yang membuat masyarakat dan penyidik mau tidak mau menetapkan Margaret menjadi tersangka,” kata Hotman.
Dianggap tak berkompeten, Hotma Sitompul menegaskan bahwa saksi ahli pidana yang dihadirkan berkompeten, bahkan selama ini sering dipakai Mabes Polri.
"Beliau saksi ahli berkompeten, jangan anggap enteng. Dia juga sering dipakai oleh Mabes Polri dalam menangani kasus-kasus besar," kata Hotma Sitompul.
Hotma Sitompul mengaku puas dengan hanya menghadirkan satu saksi ahli dalam persidangan hari ini.
"Kami cukup puas kok dengan apa yang diutarakan oleh saksi ahli yang kita bawa," ujarnya.
Hotma Sitompul yakin gugatannya akan dikabulkan pengadilan sehingga status tersangka Margaret gugur.
Sidang yang dipimpin Ahmad Paten Silly hari ini ditunda dan akan dilanjutkan Rabu (29/7/2015) pukul 09.00 Wita. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
-
Ayah Kandung Angeline Nonton Sidang Praperadilan dari Jendela
-
Hotman Paris Kecewa Polda Bali Tak 'Sikat' Kubu Margaret
-
Dianggap Tak Kompeten, Saksi Ahli Pengacara Margaret Dicuekin
-
Saksi Ahli Pengacara Ibu Angkat Angeline Ditegur Hakim Terus
-
Praperadilan Margaret, Polda Bali Siapkan Ahli Hukum dan Forensik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan