Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis pada Selasa (28/7/2015). Selesai diperiksa, Pengacaranya Z.Nasution mengatakan bahwa Anak buah Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho itu diperiksa soal aliran dana suap di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, yang diakui tidak diketahuinya.
Fuad diketahui mengajukan permohonan ke PTUN Medan. Dia mengajukan gugatan terhadap surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Sumut terhadapnya.
"Pak Fuad tak mengetahui sama sekali soal aliran dana bahkan penyuapan yang terjadi di PTUN," kata Penasihat hukum Fuad, Z. Nasution di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Menurut Nasution, kliennya tak mengerti sama sekali soal proses yang berjalan di PTUN Medan. Pasalnya, kata dia, Fuad sama sekali tak pernah menghadiri sidang yang digelar di pengadilan.
"Pada prinsipnya Pak Fuad ini memberi kuasa. Namun, tak mengerti maupun memahami proses gugatan tersebut," jelas dia.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Bansos dan BDB Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013 tengah ditangani Kejati Sumut. Kasus yang menjerat Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis sebagai tersangka itu, sekarang berada di tahap praperadilan. Sementara itu, untuk kasus suap yang ditangani KPK ini, sejauh ini sudah menjerat delapan tersangka, tiga hakim PTUN, satu panitera dan dua pengacara, serta yang terbaru adalah Gubernur Sumatera Utara dan istrinya, Evy Susanti. Suap tersebut juga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bansos.
Pasalnya, suap yang diberikan oleh anak buah OC Kaligis itu, diduga bertujuan agar PTUN Medan memenangkan gugatan Pemprov Sumut. Jikalau itu berhasil, kemungkinan besar penyidikan kasus Bansos yang ditangani Kejati Sumut akan dihentikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan