Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis pada Selasa (28/7/2015). Selesai diperiksa, Pengacaranya Z.Nasution mengatakan bahwa Anak buah Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho itu diperiksa soal aliran dana suap di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, yang diakui tidak diketahuinya.
Fuad diketahui mengajukan permohonan ke PTUN Medan. Dia mengajukan gugatan terhadap surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Sumut terhadapnya.
"Pak Fuad tak mengetahui sama sekali soal aliran dana bahkan penyuapan yang terjadi di PTUN," kata Penasihat hukum Fuad, Z. Nasution di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Menurut Nasution, kliennya tak mengerti sama sekali soal proses yang berjalan di PTUN Medan. Pasalnya, kata dia, Fuad sama sekali tak pernah menghadiri sidang yang digelar di pengadilan.
"Pada prinsipnya Pak Fuad ini memberi kuasa. Namun, tak mengerti maupun memahami proses gugatan tersebut," jelas dia.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Bansos dan BDB Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013 tengah ditangani Kejati Sumut. Kasus yang menjerat Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis sebagai tersangka itu, sekarang berada di tahap praperadilan. Sementara itu, untuk kasus suap yang ditangani KPK ini, sejauh ini sudah menjerat delapan tersangka, tiga hakim PTUN, satu panitera dan dua pengacara, serta yang terbaru adalah Gubernur Sumatera Utara dan istrinya, Evy Susanti. Suap tersebut juga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bansos.
Pasalnya, suap yang diberikan oleh anak buah OC Kaligis itu, diduga bertujuan agar PTUN Medan memenangkan gugatan Pemprov Sumut. Jikalau itu berhasil, kemungkinan besar penyidikan kasus Bansos yang ditangani Kejati Sumut akan dihentikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!