Suara.com - Pendukung almarhum aktivis HAM Munir yang tergabung dalam Koalisi Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) mengaku kecewa dengan putusan Majelis Hakim PTUN Jakarta Timur yang menolak gugatan pembatalan pembebasan pemubun Munir, Polycarpus Budihari Priyanto.
"Sangat kecewa terhadap putusan hakim. Mereka seperti menghindari dan tidak berani untuk memutuskan perkara ini sebagai obyek sidang PTUN," kata Kuasa Hukum KASUM, Muhammad Isnur usai pembacaan putusan sidang di Gedung PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (29/7/2015).
Mereka pun menilai, bahwa lembaga pengadilan seperti PTUN tidak akan pernah bisa menjadi tonggak perjuangan HAM untuk warga sipil.
KASUM memastikan akan melakukan upaya hukum berupa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.
"Ini adalah upaya hukum yang kita lakukan, tentu dengan hasilnya seperti ini kami akan melakukan upaya hukum lanjutan ke PT TUN," jelas Isnur.
Sebelumnya diberitakan, PTUN) Jakarta Timur memutuskan menolak gugatan yang diajukan oleh Koalisi Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) dengan alasan perkara yang digugat oleh KASUM tersebut bukanlah obyek persidangan PTUN.
"Berdasarkan pada pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas, dimana perkara yang digugat oleh penggugat adalah bukan onyek sidang PTUN, maka kami memutuskan untuk menolak permohonan pihak penggugat. Dengan demikian dibebankan perkara biaya kepadanya," kata Ujang saat membacakan surat putusan di Gedung PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (29/7/2015).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang