- Kementerian Ketenagakerjaan menerima hampir 2.000 konsultasi dan pengaduan THR sejak 14 Maret 2026.
- Posko THR Kemnaker beroperasi setiap hari, termasuk saat akhir pekan dan hari Lebaran untuk melayani pelaporan.
- Aduan terbanyak meliputi THR tidak dibayar (975 kasus), tidak sesuai ketentuan, dan keterlambatan pembayaran THR.
Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima ribuan konsultasi dan pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) melalui posko THR yang dibuka sejak 14 Maret lalu.
Yassierli menyampaikan, posko layanan itu memang sengaja dibuka sejak h-14 hari sebelum hari raya Idulfitri.
"Ada hampir 2.000 pertanyaan konsultasi kepada kami dan Alhamdulillah itu sudah direspons dengan baik dari tim yang stand by di posko THR," kata Yassierli saat sambutan dalam acara Pelepasan Mudik Bersama Kemnaker di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Ia memastikan bahwa masyarakat bisa selalu mengajukan pengaduan melalui posko setiap hari pada jam operasional yang sudah ditentukan.
"Kami, mereka stand by setiap hari, termasuk hari Sabtu, hari Minggu, bahkan hari Lebaran mereka stand by di sini," imbuhnya.
Semakin mendekat hari raya Idulfitri, terutama seminggu sebelumnya, Yassierli menyebutkan bahwa masyarakat lebih banyak yang mengadukan belum adanya pembayaran THR oleh perusahaan.
Ia mengingatkan bahwa setiap perusahaan wajib membayarkan hak pegawainya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
"Masuk h- 7 temanya bukan lagi konsultasi, tapi temanya adalah mendengarkan pengaduan dan pengaduan kalau ada perusahaan yang tidak membayar THR bagi pekerjanya," ujarnya.
Lebih detail, beberapa aduan yang masuk ke posko Kemnaker itu paling banyak terkait THR yang tidak dibayarkan oleh pengusaha mencapai 975 aduan, THR tidak sesuai ketentuan capai 378 aduan, dan THR terlamabat dibayar mencapai 302 aduan.
Baca Juga: Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
Masyarakat yang juga ingin lakukan pengaduan, Kemnaker masih menyediakan akses konsultasi dan pengaduan secara online melalui website poskothr.kemnaker.go.id dan layanan WhatsApp Chat di nomor 081280001112.
Berita Terkait
-
7 Ide THR Lebaran 2026 Selain Uang untuk Keponakan, Edukatif dan Bikin Makin Kreatif
-
Apresiasi bagi Pekerja, Wamenaker Berangkatkan 295 Buruh dalam Program Mudik Gratis 2026
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government
-
Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry
-
Tak Sekadar Olahraga, Tren Komunitas Jadi Cara Baru Masyarakat Indonesia Jalani Hidup Sehat
-
Kepala BGN Buka Suara Terkait Putusan MK, MBG Tetap Jalan Sesuai Rencana
-
Pergantian Jitu John Herdman, Bawa Timnas Indonesia Tembus Tembok Timor Leste
-
The Great Escape, Buku Bergambar tentang Keajaiban dan Kekacauan Saudara
-
Penerapan B50 Dinilai Perlu Diiringi Reformasi Tata Kelola Biodiesel
-
Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!
-
Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel
-
Minat Investasi Turun, Harga Acuan Emas Merosot