Suara.com - Hukuman mati bagi koruptor menjadi salah satu hasil dalam Halaqah Alim Ulama Nasional tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang diselenggarakan di Yogyakarta, Rabu (29/7/2015).
Rekomendasi tentang hukuman mati tersebut masuk dalam poin ke lima tentang sanksi atau hukuman maksimal bagi pelaku korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Menurut salah satu ulama dari Bandar Lampung, Ahmad Ishomuddin, hukuman mati tersebut menjadi hukuman maksimal yang dapat diterapkan dan mendapat dukungan dari Alim Ulama dan Kyai NU jika memenuhi syarat.
"Para Ulama mendukung diterapkannya hukuman mati jika kondisinya dan syarat-yaratnya dipenuhi, karena korupsi atau pencucian uang ini sesuatu yang sangat membahayakan bangsa dan negara," kata Ahmad Ishomuddin.
Dalam rekomendasi tersebut, beberapa syarat atau kondisi yang dapat memungkinkan seorang koruptor dijatuhi hukuman mati diantaranya, negara dalam kondisi bahaya, krisis ekonomi, krisis sosial atau dilakukan secara berulang-ulang.
Ahmad Ishomuddi menambahkan rekomemdasi hukuman mati ini juga bermaksud memberikan peringatan kepada aparat penegak hukum untuk lebih serius menangani pelaku korupsi dan berani menjatuhkan hukuman mati kepada para koruptor.
Dia mengatakan hingga saat ini kita sudah melihat korupsi berulang, namun hingga saat ini belum ada seorang hakimpun yang berani memberikan hukuman mati.
Nantinya seluruh rekomendasi ini akan dibawa dalam muktamar NU yang akan berlangsung di Jombang, Jawa Timur, pada Agustus 2015 mendatang dan kemudian akan diberikan ke pemerintah sebagai dukungan mensukseskan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ingin Berantas Intoleransi, Hak Konstitusi Harus Ditegakkan
Sementara itu, di tempat yang sama, Alissa Wahid ikut prihatin atas tindakan intoleransi atau menghalang - halangi orang untuk beribadah yang akhir - akhir ini kembali marak.
Alissa Wahid mengkritik penegak hukum dalam menangani kasus intoleransi
"Aparat penegak hukum diberbagai kesempatan mereka mengatakan bahwa tuhas aparat mencegah konflik, untuk menjaga harmoni tapi sayangnya itu didahulukan diatas hak konstitusi memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai kepercayaan," kata Alissa Wahid di acara Halaqah Alim Ulama Nusantara.
Alissa Wahid mengingatkan pemerintah dan penegak hukum harus kembali ke hak konstitusi untuk menjamin harmoni sosial.
Alissa Wahid mengatakan jika terjadi perselisihan atau ada pihak yang melarang kegiatan berkumpul atau beribadah, pemerintah dan penegak hukum harus menjadi penengah, bukan justru membuat kaum minoritas semakin tertekan.
Pernyataan tersebut terkait dengan kasus di Bantul, dimana Gereja Baptis Indonesia Saman diteror. Kasus ini berlatarbelakang penolakan terhadap gereja yang mereka nilai tidak memiliki izin pembangunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
Terkini
-
79,9 Persen Publik Puas pada Prabowo, Dasco: Catatan Ketidakpuasan Tetap Penting
-
Siram Air Keras Secara Acak, Tiga Pelajar di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Ketimpangan PBI JKN: 54 Juta Warga Miskin Belum Terdaftar, 15 Juta yang Mampu Masih Terima Subsidi
-
Rieke 'Oneng' Kritik Sengkarut Data PBI BPJS: Di Balik Angka Ada Nyawa Rakyat yang Dipertaruhkan
-
Rp 48,7 Triliun Dana PBI JKN Dipertanyakan, Mensos Akui Banyak Tak Tepat Sasaran
-
Sebut Ada 'Kejutan' di Balik Kisruh BPJS PBI, Menkeu: Jangan Coret 11 Juta Peserta Sekaligus
-
Gunung Karangetang Masih Level II Waspada, Warga Siau Diminta Tak Nekat Masuk Radius Bahaya
-
Ratusan Relawan Sisir Kawasan Wisata IKN, Hampir Satu Ton Sampah Diangkut
-
Viral Disangka Gendong Mayat, Pria di Tambora Ternyata Bawa Biawak 2 Meter