Suara.com - Ribuan anggota organisasi masyarakat dari Baladika pada pukul 08.30 wita sudah mengepung Pengadilan Negeri Denpasar. Mereka datang ke Pengadilan Negeri Denpasar, menuntut hakim ketua sidang praperadilan dengan tersangka Margriet Christina Megawe (Margaret) menolak permintaan praperadilan yang dijukan oleh tersangka.
Seketaris Jenderal Ormas Baladika, Agus Sukarta mengatakan, bahwa pihaknya bersama anggota lainnya yang berjumlah 35 ribu orang akan siap mengawal jalannya sidang praperadilan.
"Jika hakim ketua menerima praperadilan itu, kami siap datang kapan saja ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk menuntut menolak keputusan tersebut,"paparnya, saat memimpin ormas tersebut.
Dia menjelaskan, ditolaknya praperadilan itu merupakan harga mati, bukan lagi harapan.
"Kami sudah tidak berharap lagi penolakan itu, tapi itu memang sudah harga mati harus ditolak,"jelasnya.
Pria berambut panjang ini menjelaskan, pihaknya ingin membela tanah Bali. Kejadian pembunuhan itu berada di Bali, untuk itu pihaknya meminta agar pelaku pembunuhan itu dihukum dengan adil, karena sudah mengotori tanah Bali.
"Tanah Bali ini suci, dia dengan seenaknya mengotori,"ungkapnya.
Tidak hanya ormas Baladika saja yang menegepung Pengadilan Negeri Denpasar, tetapi Ormas Laskar Bali pun sama mereka juga sudah berada di depan gerbang PN Denpasar.
Seperti yang terlihat sekarang ini orang-orang berbaju hitam yang memiliki badan besar-besar sudah siap menunggu sidang praperadilan Margaret. Hari ini agenda sidang praperadilan Margaret yaitu putusan. [Luh Wayanti]
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
2.790 Warga Solo Diduga Terindikasi Ikut Judol, Bantuan Distop
-
Gempa M 4,4 Guncang Cianjur Terasa Hingga Jakarta dan Bandung, Warga: Kayak Ada yang Banting Pintu
-
Hasil Pemeriksaan Forensik Jasad Perempuan Terbakar di Demak: Luka di Kepala Penyebab Kematian
-
Polemik Universitas PGRI Palembang Makin Meluas, Ijazah Mahasiswa Kini Ikut Dipertanyakan
-
Ekonomi Jateng Tembus 5,80 Persen, Gubernur Luthfi Pamerkan "Trisula Pembangunan" di Depan Bappenas
-
Vivo T5 Resmi Meluncur: HP All-Rounder dengan Baterai 7.200 mAh dan Ketangguhan Tinggi
-
Apa Arti Rating PA+ hingga PA++++ pada Sunscreen? Ini Lho Urgensinya untuk Kulit Indonesia
-
Dua Pekan Jelang Kick Off Pegadaian Championship, Kendal Tornado FC Pertajam Finishing
-
Berharap Hujan Segera Turun, Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Istisqa
-
HUT ke-55 Hero Supermarket, BRI Tebar Diskon Belanja Langsung Rp55 Ribu