Suara.com - Serpihan pesawat berupa flaperon yang ditemukan di Pulau Reunion, hari Rabu (29/7/2015), membuat publik bertanya-tanya. Ada dugaan, serpihan tersebut berasal dari Boeing 777 200ER milik maskapai Malaysia Airlines MH370 yang hilang sejak 8 Maret 2014 silam.
Saat ini, sejumlah tim penyidik, termasuk dari Malaysia, Australia, dan Prancis, tengah berupaya mengidentifikasi asal muasal serpihan pesawat tersebut. Menurut para pakar, ada beberapa hal yang bisa dijadikan bahan referensi guna mengetahui dari pesawat apa serpihan berukuran 1x2,7 meter itu berasal, berikut ini adalah beberapa diantaranya.
Nomor referensi yang tercantum pada serpihan
Pakar keamanan penerbangan asal Prancis, Xavier Tytelman, menyatakan, nomor referensi yang tercantum pada serpihan flaperon tersebut adalah BB670. Sementara itu, nomor seri pesawat Boeing 777 yang dipakai MH370 adalah 28420 dan nomor registrasinya 9M-MRO.
Kendati nomornya tidak sesuai, Tytelman menegaskan bahwa nomor yang tertera pada serpihan bukanlah nomor registrasi maupun nomor seri pesawat.
Mantan penyidik Badan Keselamatan Transportasi Nasional Amerika Serikat (NTSB) Greg Feith mengatakan, salah satu cara mengidentifikasi pesawat tersebut adalah untuk menemukan nomor unik yang memang hanya dimiliki pesawat tersebut.
"Setiap pabrik mencantumkan label data atau plat data di setiap bagian pesawat," kata Feith seperti dikutip Wired.
"Jika plat data ada di serpihan tersebut, maka relatif mudah untuk mencocokkannya dengan tipe pesawat asalnya," lanjut Feith.
Menurut Feith, tiap nomor seri akan menghubungkannya dengan pesawat tertentu. Jika diamati lebih cermat, akan ditemukan nomor di flaperon tersebut.
Konsultan keamanan penerbangan Julian Bray mengatakan, kemungkinan nomor BB670 yang terlihat dengan mata telanjang sudah terdistorsi. Pasalnya, serpihan tersebut sudah berada di air cukup lama dan cetakan nomor tersebut sudah terhapus. Ia mencontohkan, angka 8 bisa saja terlihat seperti angka 6, sementara huruf B bisa saja terlihat seperti angka 8 atau 3.
Selanjutnya: Usia organisme laut yang hidup di atasnya
Berita Terkait
-
Satu Dekade Berlalu, Malaysia Kembali Cari Pesawat MH370 yang Hilang Misterius
-
Broken Ridge Dimana? Diduga Kuat Jadi Lokasi Jatuhnya Pesawat MH370
-
Sinopsis MH370: The Plane That Disappeared, Tayang di Netflix
-
Netflix Ungkap Misteri Besar Hilangnya MH370 dalam Sebuah Dokumenter
-
Temuan Puing MH370 Kuatkan Indikasi Pilot Sengaja Jatuhkan Pesawat
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III