Suara.com - Kasus pelanggaran HAM menjadi laporan terbanyak untuk permohonan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban yang diterima oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2015.
"Pada semester I 2015, LPSK menerima 755 laporan permohonan, dari 755 laporan itu sebanyak 544 laporan dari kasus pelanggaran HAM, 52 laporan kasus korupsi, 37 kasus kekerasan seksual pada anak," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawi di Jakarta, Kamis (30/7/2015).
LPSK telah memberikan bantuan seperti medis, psikologis retitusi dan kompensasi diberikan kepada 1.212 orang kasus pelanggaran HAM berat di mana 861 orang diberikan bantuan medis dan 351 orang diberikan bantuan psikologis.
"Pemberian layanan perlindungan dan bantuan ini termasuk akumulasi dari kasus yang dilaporkan tahun sebelumnya, jadi bukan hanya laporan tahun ini saja," ujarnya.
Setelah itu laporan kasus lain adalah 10 kasus tindak pidanan perdagangan orang, dua laporan kasus narkotika dan satu laporan kasus pencucian uang.
Sisanya sebanyak 109 laporan berasal dari kasus tindak pidana umum lainnya seperti kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, kekerasan fisik dan penelantaran anak, perampasan kemerdekaan terhadap anak di bawah umur, perampasan dan perusakan dan lainnya.
LPSK pun telah memberikan layanan perlindungan bagi 293 orang, yang terdiri dari kasus korupsi 76 orang, kasus perdagangan orang sebanyak 88 orang, penganiayaan sebanyak 57 orang, kekerasan seksual sebanyak 24 orang dan lainnya 48 orang.
Namun, saat ini LPSK belum memilki perwakilan di daerah. Kini mereka sedang menunggu Perpres dari presiden untuk dapat memilki perwakilan di daerah.
"Untuk sementara kami memiliki sekretariat di beberapa daerah, seperti di Sumatera Utara yang bekerjasama dengan Universitas Sumatera Utara dan di wilayah Yogyakarta ada di Universitas Islam Indonesia," kata dia. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini