Suara.com - Kasus pelanggaran HAM menjadi laporan terbanyak untuk permohonan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban yang diterima oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2015.
"Pada semester I 2015, LPSK menerima 755 laporan permohonan, dari 755 laporan itu sebanyak 544 laporan dari kasus pelanggaran HAM, 52 laporan kasus korupsi, 37 kasus kekerasan seksual pada anak," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawi di Jakarta, Kamis (30/7/2015).
LPSK telah memberikan bantuan seperti medis, psikologis retitusi dan kompensasi diberikan kepada 1.212 orang kasus pelanggaran HAM berat di mana 861 orang diberikan bantuan medis dan 351 orang diberikan bantuan psikologis.
"Pemberian layanan perlindungan dan bantuan ini termasuk akumulasi dari kasus yang dilaporkan tahun sebelumnya, jadi bukan hanya laporan tahun ini saja," ujarnya.
Setelah itu laporan kasus lain adalah 10 kasus tindak pidanan perdagangan orang, dua laporan kasus narkotika dan satu laporan kasus pencucian uang.
Sisanya sebanyak 109 laporan berasal dari kasus tindak pidana umum lainnya seperti kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, kekerasan fisik dan penelantaran anak, perampasan kemerdekaan terhadap anak di bawah umur, perampasan dan perusakan dan lainnya.
LPSK pun telah memberikan layanan perlindungan bagi 293 orang, yang terdiri dari kasus korupsi 76 orang, kasus perdagangan orang sebanyak 88 orang, penganiayaan sebanyak 57 orang, kekerasan seksual sebanyak 24 orang dan lainnya 48 orang.
Namun, saat ini LPSK belum memilki perwakilan di daerah. Kini mereka sedang menunggu Perpres dari presiden untuk dapat memilki perwakilan di daerah.
"Untuk sementara kami memiliki sekretariat di beberapa daerah, seperti di Sumatera Utara yang bekerjasama dengan Universitas Sumatera Utara dan di wilayah Yogyakarta ada di Universitas Islam Indonesia," kata dia. (Antara)
Tag
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!