Suara.com - Kasus pelanggaran HAM menjadi laporan terbanyak untuk permohonan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban yang diterima oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2015.
"Pada semester I 2015, LPSK menerima 755 laporan permohonan, dari 755 laporan itu sebanyak 544 laporan dari kasus pelanggaran HAM, 52 laporan kasus korupsi, 37 kasus kekerasan seksual pada anak," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawi di Jakarta, Kamis (30/7/2015).
LPSK telah memberikan bantuan seperti medis, psikologis retitusi dan kompensasi diberikan kepada 1.212 orang kasus pelanggaran HAM berat di mana 861 orang diberikan bantuan medis dan 351 orang diberikan bantuan psikologis.
"Pemberian layanan perlindungan dan bantuan ini termasuk akumulasi dari kasus yang dilaporkan tahun sebelumnya, jadi bukan hanya laporan tahun ini saja," ujarnya.
Setelah itu laporan kasus lain adalah 10 kasus tindak pidanan perdagangan orang, dua laporan kasus narkotika dan satu laporan kasus pencucian uang.
Sisanya sebanyak 109 laporan berasal dari kasus tindak pidana umum lainnya seperti kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, kekerasan fisik dan penelantaran anak, perampasan kemerdekaan terhadap anak di bawah umur, perampasan dan perusakan dan lainnya.
LPSK pun telah memberikan layanan perlindungan bagi 293 orang, yang terdiri dari kasus korupsi 76 orang, kasus perdagangan orang sebanyak 88 orang, penganiayaan sebanyak 57 orang, kekerasan seksual sebanyak 24 orang dan lainnya 48 orang.
Namun, saat ini LPSK belum memilki perwakilan di daerah. Kini mereka sedang menunggu Perpres dari presiden untuk dapat memilki perwakilan di daerah.
"Untuk sementara kami memiliki sekretariat di beberapa daerah, seperti di Sumatera Utara yang bekerjasama dengan Universitas Sumatera Utara dan di wilayah Yogyakarta ada di Universitas Islam Indonesia," kata dia. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar