Suara.com - Kasus pelanggaran HAM menjadi laporan terbanyak untuk permohonan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban yang diterima oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2015.
"Pada semester I 2015, LPSK menerima 755 laporan permohonan, dari 755 laporan itu sebanyak 544 laporan dari kasus pelanggaran HAM, 52 laporan kasus korupsi, 37 kasus kekerasan seksual pada anak," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawi di Jakarta, Kamis (30/7/2015).
LPSK telah memberikan bantuan seperti medis, psikologis retitusi dan kompensasi diberikan kepada 1.212 orang kasus pelanggaran HAM berat di mana 861 orang diberikan bantuan medis dan 351 orang diberikan bantuan psikologis.
"Pemberian layanan perlindungan dan bantuan ini termasuk akumulasi dari kasus yang dilaporkan tahun sebelumnya, jadi bukan hanya laporan tahun ini saja," ujarnya.
Setelah itu laporan kasus lain adalah 10 kasus tindak pidanan perdagangan orang, dua laporan kasus narkotika dan satu laporan kasus pencucian uang.
Sisanya sebanyak 109 laporan berasal dari kasus tindak pidana umum lainnya seperti kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, kekerasan fisik dan penelantaran anak, perampasan kemerdekaan terhadap anak di bawah umur, perampasan dan perusakan dan lainnya.
LPSK pun telah memberikan layanan perlindungan bagi 293 orang, yang terdiri dari kasus korupsi 76 orang, kasus perdagangan orang sebanyak 88 orang, penganiayaan sebanyak 57 orang, kekerasan seksual sebanyak 24 orang dan lainnya 48 orang.
Namun, saat ini LPSK belum memilki perwakilan di daerah. Kini mereka sedang menunggu Perpres dari presiden untuk dapat memilki perwakilan di daerah.
"Untuk sementara kami memiliki sekretariat di beberapa daerah, seperti di Sumatera Utara yang bekerjasama dengan Universitas Sumatera Utara dan di wilayah Yogyakarta ada di Universitas Islam Indonesia," kata dia. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Soal Keracunan MBG, Prabowo Ingatkan Guru Ajari Siswa Cuci Tangan: Virus-Bakteri Bisa dari Mana Saja
-
Raup Cuan Rp1 M, Marketing dan Koki Sabu di Apartemen Cisauk Tangerang Terancam Hukuman Mati
-
Klaim Program MBG 99,99 Persen Berhasil, Prabowo Sebut Kasus Keracunan Siswa Dibesar-besarkan!
-
Klaim Dicontek 112 Negara, Prabowo Puji-puji Program MBG: Sebagian Besar Ikut Contoh Kita
-
Prabowo Iri Anak Muda Dimanjakan AI: Zaman Saya Gak Ada ChatGPT, Enak Sekali Kalian Ya
-
Elite Golkar Puji Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Begini Katanya
-
'Tot tot Wuk wuk' saat Macet, Sopir Pajero Berpelat 1253-04 Malah Pamerin Muka: Mau Diviralin Ya?
-
100 Perawat Jawa Tengah Dapat Beasiswa Penuh ke Eropa, Kuota Langsung Penuh dalam Waktu Singkat
-
HUT ke-61 Golkar Usung Solidaritas Sosial: Bagi 500 Ribu Sembako hingga Doa Lintas Agama
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!