Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan terhadap Mantan Ketua MPR RI Amien Rais terkait dengan ancaman penembakan terhadap kediamannya di Yogyakarta.
"Bila beliau (Amien Rais) merasa terancam atas teror tersebut sebagai saksi dan korban kejahatan dia dapat dilindungi LPSK," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Semendawai mengatakan bahwa kasus teror yang menimpa Amien Rais termasuk kategori mengancam fisik dan psikologis sehingga LPSK dapat mempertimbangkan melayani perlindungan untuk keselamatan jiwa.
Ia juga meminta aparat kepolisian mengusut pelaku aksi penembakan misterius yang menimpa mantan Ketua Umum Muhamadiyah itu.
"Apa pun (teror) itu tidak boleh dibiarkan aparat kepolisian harus menangkap pelakunya," ujar Semendawai.
Lebih lanjut, Semendawai menuturkan, jika kasus itu tidak terungkap, khawatir mengganggu stabilitas politik dan keamanan nasional.
Hal itu mengingat Amien Rais merupakan salah satu tokoh politik nasional dan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sebelumnya, insiden teror penembakan terjadi di rumah Amien Rais Jalan Pandeansari Blok 2 Nomor 3 Condong Catur Kabupaten Sleman Yogyakarta, Kamis (6/11/2014) dini hari.
Pelaku melepaskan tembakan ke arah mobil Toyota Harrier bernomor polisi AB-264-AR milik Amien Rais.
Pascapenembakan itu, Tim Inafis Polda Daerah Istimewa Yogyakarta telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sebutir selongsong peluru di halaman rumah korban. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif bagi Pemulihan Korban
-
LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
Restitusi untuk Korban Tindak Pidana Masih Sulit Direalisasikan
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar