Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa secara maraton Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) non-aktif Partogi Pangaribuan (PP) guna membidik tersangka lain dugaan korupsi "Dwelling Time" di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara.
"Penyidik akan mengembangkan penyidikan, memeriksa tersangka PP selama 24 jam," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis (30/7/2015) tengah malam.
Iqbal mengatakan hasil pemeriksaan terhadap PP akan mengagendakan pemanggilan terhadap saksi lain yang diduga terlibat dugaan korupsi bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Bahkan Iqbal mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi itu tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lain.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap Partogi setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam.
Selain Partogi, polisi terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka yakni Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Impor Ditjen Daglu Kemendag RI Imam Aryanta, Pekerja Harian Lepas (PHL) Kemendag RI berinisial M, dan pekerja perusahaan importir MU.
Terkait penahanan terhadap Partogi, Iqbal menyatakan penyidik akan menyimpulkan untuk menahan tersangka usai menjalani pemeriksaan maraton pada Jumat (31/7). Saat ini, polisi telah memeriksa 12 saksi terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Dwelling Time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok. (Antara)
Berita Terkait
-
Partogi Pangaribuan Tersangka dalam Kasus Dwelling Time
-
Korupsi "Dwelling Time", Polda Sudah 9 Jam Periksa Dirjen Daglu
-
Komisi V DPR Dukung Kemendag Bebastugaskan Pejabat Ditjen Daglu
-
Bareskrim Belum Ingin Ambil Alih Kasus Suap "Dwelling Time"
-
Polisi Yakin Tersangka Korupsi "Dwelling Time" Bertambah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah