Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya yakin tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap dwelling time atau waktu bongkar muat di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara akan bertambah.
"Hasil pemeriksaan tersangka, saya yakin ada (tersangka lain)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono di Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Mujiono mengatakan, penyidik kepolisian masih mengembangkan kasus dugaan suap untuk membidik tersangka lainnya.
Berdasarkan ketentuan, penyidik harus mencari dua alat bukti untuk menetapkan tersangka tindak pidana.
Mujiono mengungkapkan, kegiatan bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Barat, melibatkan 18 instansi pemerintah untuk menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI).
Untuk itu, Tim Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya akan menyidik 18 instansi pemerintah yang berkaitan dengan kegiatan dwelling time itu.
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Partogi Pangaribuan.
Pemeriksaan terkait tindak pidana suap dwelling time termasuk penemuan uang tunai 40.000 dolar Amerika Serikat di meja staf Partogi berinisial R saat penggeledahan pada Selasa (28/7/2015)
Polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni pekerja harian lepas (PHL) Kementerian Perdagangan berinisial M, pekerja perusahaan importir MU dan pejabat Kasubdit pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan berinisial I. (Antara)
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah