Suara.com - Setelah puas memeriksa selama 12 jam menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan sebagai tersangka dugaan korupsi suap dwelling time sebagai tersangka, kini polisi mengeledah rumahnya di Komplek Mas Naga, Jalan Gunung Gede 2, RT.9 RW.12, nomor 594, Bintara Jaya, Bekasi Barat, siang ini, Jumat (31/7/2015).
Dari pantauan suara.com di lokasi penggeledahan, ada lima mobil polisi yang terparkir di dekat rumah Partogi. Empat mobil berplat nomor polisi hitam dan satu mobil lainnya dari Unit Jatanras, Polda Metro Jaya.
Para penyidik tidak langsung diperbolehkan masuk ke rumah Partogi, namun terlebih dahulu ditemui oleh seorang perempuan muda di depan pintu.
Setelah berkomunikasi selama lima menit, rombongan polisi akhirnya dibiarkan masuk dari pintu depan.
Saat ini penggeledahan sendiri masih berlangsung. Wartawan yang mengikuti para penyidik dilarang mendekat ke lokasi penggeledahan.
Seperti diberitakan, Partogi ditetapkan sebagai tersangka Kamis malam (30/7/2015), setelah diperiksa selama 12 jam.
Dia diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Barat.
Pemeriksaan terhad Partogi menyusul temuan uang sekitar 40 ribu dolar AS saat penggeledahan di Kementerian Perdagangan beberapa hari lalu.
Total sudah ada empat tersangka dalam dugaan kasus korupsi suap ini, termasuk Partogi.
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi