Suara.com - Setelah puas memeriksa selama 12 jam menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan sebagai tersangka dugaan korupsi suap dwelling time sebagai tersangka, kini polisi mengeledah rumahnya di Komplek Mas Naga, Jalan Gunung Gede 2, RT.9 RW.12, nomor 594, Bintara Jaya, Bekasi Barat, siang ini, Jumat (31/7/2015).
Dari pantauan suara.com di lokasi penggeledahan, ada lima mobil polisi yang terparkir di dekat rumah Partogi. Empat mobil berplat nomor polisi hitam dan satu mobil lainnya dari Unit Jatanras, Polda Metro Jaya.
Para penyidik tidak langsung diperbolehkan masuk ke rumah Partogi, namun terlebih dahulu ditemui oleh seorang perempuan muda di depan pintu.
Setelah berkomunikasi selama lima menit, rombongan polisi akhirnya dibiarkan masuk dari pintu depan.
Saat ini penggeledahan sendiri masih berlangsung. Wartawan yang mengikuti para penyidik dilarang mendekat ke lokasi penggeledahan.
Seperti diberitakan, Partogi ditetapkan sebagai tersangka Kamis malam (30/7/2015), setelah diperiksa selama 12 jam.
Dia diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Barat.
Pemeriksaan terhad Partogi menyusul temuan uang sekitar 40 ribu dolar AS saat penggeledahan di Kementerian Perdagangan beberapa hari lalu.
Total sudah ada empat tersangka dalam dugaan kasus korupsi suap ini, termasuk Partogi.
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'