Suara.com - Setelah puas memeriksa selama 12 jam menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan sebagai tersangka dugaan korupsi suap dwelling time sebagai tersangka, kini polisi mengeledah rumahnya di Komplek Mas Naga, Jalan Gunung Gede 2, RT.9 RW.12, nomor 594, Bintara Jaya, Bekasi Barat, siang ini, Jumat (31/7/2015).
Dari pantauan suara.com di lokasi penggeledahan, ada lima mobil polisi yang terparkir di dekat rumah Partogi. Empat mobil berplat nomor polisi hitam dan satu mobil lainnya dari Unit Jatanras, Polda Metro Jaya.
Para penyidik tidak langsung diperbolehkan masuk ke rumah Partogi, namun terlebih dahulu ditemui oleh seorang perempuan muda di depan pintu.
Setelah berkomunikasi selama lima menit, rombongan polisi akhirnya dibiarkan masuk dari pintu depan.
Saat ini penggeledahan sendiri masih berlangsung. Wartawan yang mengikuti para penyidik dilarang mendekat ke lokasi penggeledahan.
Seperti diberitakan, Partogi ditetapkan sebagai tersangka Kamis malam (30/7/2015), setelah diperiksa selama 12 jam.
Dia diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Barat.
Pemeriksaan terhad Partogi menyusul temuan uang sekitar 40 ribu dolar AS saat penggeledahan di Kementerian Perdagangan beberapa hari lalu.
Total sudah ada empat tersangka dalam dugaan kasus korupsi suap ini, termasuk Partogi.
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga