Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP Okky Asokawati memberikan empat catatan terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia terhadap BPJS Kesehatan yang mengandung gharar dan maisir
Pertama, fatwa MUI terhadap pelaksanaan BPJS Kesehatan bisa meresahkan masyarakat. Karena bagaimanapun fatwa tersebut memiliki implikasi yang tidak sederhana, meski dalam aturan perundang-undangan, fatwa tidak masuk dalam sistem hukum di Indonesia.
"Faktanya, dampak dari fatwa MUI tersebut, ada yang mendukung, tidak mendukung serta bingung atas fatwa tersebut," kata Okky dalam pernyataan tertulis yang dikirim kepada Suara.com, Jumat (31/7/2015).
Kedua, atas masalah tersebut, Okky menyarankan MUI menjelaskan secara konkrit kepada tengah masyarakat.
Tujuannya agar tidak ada lagi keresahan di tengah masyarakat. Selain itu, BPJS juga dapat melakukan klarifikasi (tabayyun) atas fatwa tersebut kepada MUI. Klarifikasi ini penting untuk mendudukkan masalah secara proporsional.
Ketiga, pelaksanaan BPJS Kesehatan memang tidak sempurna. Kata Okky, ada kritik dalam pelaksanaan tersebut. Namun tidak sedikit juga cerita positif atas pelaksanaan BPJS Kesehatan ini. Banyak masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi terbantu dengan program ini.
"Cuci darah, kemoterapi dan tindakan medis lainnya tidak dipungut biaya sepeserpun," katanya.
Keempat, hikmah dari polemik ini, ada baiknya MUI merumuskan BPJS Kesehatan yang sesuai dengan syariah.
"Tidak salah juga bila BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua yaitu yang konvensional dan yang syariah sebagaimana yang ada dalam perbankan kita saat ini," katanya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini Kata MUI Soal BPJS Kesehatan
Soal BPJS, Ikatan Sarjana NU Kasihan MUI Terkesan Dimanfaatkan
Mahasiswi Berhati Malaikat Ini Donorkan Organnya ke Lima Orang
Tag
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan