Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP Okky Asokawati memberikan empat catatan terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia terhadap BPJS Kesehatan yang mengandung gharar dan maisir
Pertama, fatwa MUI terhadap pelaksanaan BPJS Kesehatan bisa meresahkan masyarakat. Karena bagaimanapun fatwa tersebut memiliki implikasi yang tidak sederhana, meski dalam aturan perundang-undangan, fatwa tidak masuk dalam sistem hukum di Indonesia.
"Faktanya, dampak dari fatwa MUI tersebut, ada yang mendukung, tidak mendukung serta bingung atas fatwa tersebut," kata Okky dalam pernyataan tertulis yang dikirim kepada Suara.com, Jumat (31/7/2015).
Kedua, atas masalah tersebut, Okky menyarankan MUI menjelaskan secara konkrit kepada tengah masyarakat.
Tujuannya agar tidak ada lagi keresahan di tengah masyarakat. Selain itu, BPJS juga dapat melakukan klarifikasi (tabayyun) atas fatwa tersebut kepada MUI. Klarifikasi ini penting untuk mendudukkan masalah secara proporsional.
Ketiga, pelaksanaan BPJS Kesehatan memang tidak sempurna. Kata Okky, ada kritik dalam pelaksanaan tersebut. Namun tidak sedikit juga cerita positif atas pelaksanaan BPJS Kesehatan ini. Banyak masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi terbantu dengan program ini.
"Cuci darah, kemoterapi dan tindakan medis lainnya tidak dipungut biaya sepeserpun," katanya.
Keempat, hikmah dari polemik ini, ada baiknya MUI merumuskan BPJS Kesehatan yang sesuai dengan syariah.
"Tidak salah juga bila BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua yaitu yang konvensional dan yang syariah sebagaimana yang ada dalam perbankan kita saat ini," katanya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini Kata MUI Soal BPJS Kesehatan
Soal BPJS, Ikatan Sarjana NU Kasihan MUI Terkesan Dimanfaatkan
Mahasiswi Berhati Malaikat Ini Donorkan Organnya ke Lima Orang
Kasus Foto Bugil, Prilly Latuconsina Datangi Polda Metro
Tag
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung