Suara.com - Polda Metro Jaya belum memutuskan untuk menahan Direktur Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) Kementerian Perdagangan RI nonaktif Partogi Pangaribuan yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dwelling time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok.
“Belum (ditahan) nanti itu tergantung penyidik," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Iwan mengatakan, penyidik akan menyimpulkan perlu menahan atau tidak Partogi setelah proses pemeriksaan selesai.
Iwan menuturkan, polisi masih meminta keterangan Partogi sebagai saksi guna memanggil saksi lain yang terkait dengan dugaan kasus korupsi itu.
Partogi menjalani pemeriksaan mulai Kamis (30/7/2015), sekitar pukul 10.00 WIB, selanjutnya statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
Perwira menengah kepolisian itu menambahkan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polda Metro Jaya juga telah menggeledah rumah Partogi di Perumahan Mas Naga Jalan Gunung Gede II Nomor 594, RT09/012 Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi Jawa Barat.
Iwan mengungkapkan penyisiran isi rumah Partogi untuk menambah alat bukti dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam penggeledahan itu, polisi menyita beberapa berkas sertifikat rumah, dokumen, deposito dan buku tabungan.
"Sertifikat rumah ada empat berkas," ujar Iwan.
Namun Iwan menyatakan keluarga Partogi termasuk istri dan anak tersangka cukup kooperatif dan membantu penyidik saat mencari alat bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah