Pesawat yang membawa serpihan yang diduga sebagai pecahan MH370 lepas-landas dari Bandar Udara Internasional Roland Garros di Pulau Reunion pada Jumat (31/7/2015) malam, menuju Toulouse, Prancis, untuk dianalisis lebih lanjut.
Sebelum dimasukkan ke dalam pesawat Air France AF671 yang mengangkutnya, puing yang diduga kuat pecahan badan pesawat itu terlihat dikemas dalam kotak besar. Pesawat itu lepas-landas pada pukul 21.11 waktu setempat pada Jumat, dan direncanakan tiba di Paris pada Sabtu (1/8/2015), pukul 06.20 waktu Paris.
Para pejabat Reunion menolak untuk memberi perincian lebih lanjut mengenai pengiriman pecahan pesawat tersebut. Surat kabar Prancis Le Figaro mengatakan pecahan pesawat itu direncanakan dibawa ke Toulouse untuk dianalisis Direktorat Umum Perlucutan Senjata (DGA). Potongan badan pesawat tersebut akan dipelajari oleh laboratorium yang mengkhususkan diri dalam "penyelidikan setelah kecelakaan", tulis Le Figaro.
Menurut laporan sebelumnya, pecahan pesawat itu mesti secepatnya diidentifikasi sebab setiap potong diberi nomor di satu pesawat.
Prefektur Pulau Reunion, menyebut pecahan pesawat tersebut ditemukan di pulau Reunion pada Rabu (29/7/2015). Namun, prefektur itu menyatakan masih terlalu dini untuk membuat kesimpulan.
"Satu pecahan pesawat ditemukan pada kemarin pagi di pantai di dekat Kota kecil Saint-Andre di Reunion. Pada tahap ini, asal pecahan tersebut belum diidentifikasi. Tak ada hipotesis yang dapat disimpulkan, termasuk pecahan dari pesawat Boeing 777," kata prefektur itu di dalam satu pernyataan pada Kamis (30/7/2015).
Pesawat MH370, pesawat Boeing 777-200, dilaporkan hilang dalam penerbangan dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Beijing, Tiongkok, pada 8 Maret 2014, dengan membawa sebanyak 239 penumpang yang kebanyakan merupakan warga negara Cina.
Pencarian secara besar-besaran yang melibatkan pencarian di bawah laut gagal menemukan badan pesawat. Hingga sekarang, ini masih menjadi salah satu misteri terbesar dalam sejarah penerbangan dunia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Satu Dekade Berlalu, Malaysia Kembali Cari Pesawat MH370 yang Hilang Misterius
-
Broken Ridge Dimana? Diduga Kuat Jadi Lokasi Jatuhnya Pesawat MH370
-
Sinopsis MH370: The Plane That Disappeared, Tayang di Netflix
-
Netflix Ungkap Misteri Besar Hilangnya MH370 dalam Sebuah Dokumenter
-
Temuan Puing MH370 Kuatkan Indikasi Pilot Sengaja Jatuhkan Pesawat
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?