Sofian, gembong narkoba dijemput pakai helikopter dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cirebon, Jawa Barat, oleh anggota Mabes Polri [suara.com/Erick Tanjung]
Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri menjemput Sofian, narapidana yang menjadi bandar sekaligus pengendali peredaran narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cirebon, Jawa Barat, memakai helikopter VVIP Polri, Senin (3/8/2015).
Helikopter jenis Dolphin tersebut ternyata yang biasa untuk membawa Kapolri dan pejabat utama Mabes Polri.
"Heli ini biasa digunakan pimpinan Mabes Polri, dan Kapolri," ujar anggota polisi udara yang tidak mau disebutkan namanya kepada Suara.com di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Anggota polisi tersebut menambahkan waktu yang ditempuh helikopter saat menjemput Sofian dari Cirebon ke Jakarta hanya sekitar dua jam.
"Ke Cirebon sekitar dua jam, tadi sore kami terpaksa balik ke Jakarta. Kami gak bisa lama-lama, karena tidak enak (nyaman) terbang malam. Penyidiknya juga minta cepat," kata dia.
Dia mengungkapkan helikopter tersebut pernah terbang ke Aceh.
"Heli ini pernah terbang ke Aceh, hanya saja perjalanannya agak lama, sekitar dua hari. Karena setiap tiga jam harus isi bahan bakar," kata dia.
Pagi tadi, Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan telah meminta izin Kapolri Jenderal Badrodin Haitu menggunakan helikopter tersebut untuk menjembut Sofian.
"Saya sudah menghadap Kapolri untuk meminta izin menggunakan pesawat khusus (helikopter) menjemput pengendali peredaran narkoba di sebuah lapas," kata Budi.
Sofian dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa terkait dugaan memasok sabu untuk Reza Alexander Prawiro, cucu mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Radius Prawiro.
Helikopter jenis Dolphin tersebut ternyata yang biasa untuk membawa Kapolri dan pejabat utama Mabes Polri.
"Heli ini biasa digunakan pimpinan Mabes Polri, dan Kapolri," ujar anggota polisi udara yang tidak mau disebutkan namanya kepada Suara.com di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Anggota polisi tersebut menambahkan waktu yang ditempuh helikopter saat menjemput Sofian dari Cirebon ke Jakarta hanya sekitar dua jam.
"Ke Cirebon sekitar dua jam, tadi sore kami terpaksa balik ke Jakarta. Kami gak bisa lama-lama, karena tidak enak (nyaman) terbang malam. Penyidiknya juga minta cepat," kata dia.
Dia mengungkapkan helikopter tersebut pernah terbang ke Aceh.
"Heli ini pernah terbang ke Aceh, hanya saja perjalanannya agak lama, sekitar dua hari. Karena setiap tiga jam harus isi bahan bakar," kata dia.
Pagi tadi, Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan telah meminta izin Kapolri Jenderal Badrodin Haitu menggunakan helikopter tersebut untuk menjembut Sofian.
"Saya sudah menghadap Kapolri untuk meminta izin menggunakan pesawat khusus (helikopter) menjemput pengendali peredaran narkoba di sebuah lapas," kata Budi.
Sofian dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa terkait dugaan memasok sabu untuk Reza Alexander Prawiro, cucu mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Radius Prawiro.
Komentar
Berita Terkait
-
Gembong Narkoba Dijemput Helikopter dari Lapas, Ini Penampakannya
-
Sabu yang Dipakai Cucu Eks Menteri dari Gembong Narkoba di Lapas
-
Kasus Cucu Menteri Prawiro, Lima Senpi Disita dari Apartemen
-
Kasus Narkoba, Cucu Menteri Radius Prawiro Masih Diperiksa Polisi
-
Regu Polisi Dikirim untuk Geledah Penjara Markas Jaringan Narkoba
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri