Suara.com - Kejaksaan Agung menyita mobil listrik di Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Mobil ini dulu hibah dari PT. Pertamina (Persero).
Mobil jenis seperti APV berwarna putih dengan nomor listrik B 2422 XTW kini dipasangi garis berwarna merah hitam dengan tulisan kejaksaan. Sedangkan di bagian kaca ditempel kertas dengan tulisan Executive Electric Car hibah PT. Pertamina (Persero). Berdasar surat perintah penyitaan no. print 37/f.2/fd.1/06/2015 atas nama tersangka Ir. Dasep Ahmadi, dkk.
Mobil itu disimpan di tempat parkir sepeda dan terlihat penuh debu.
"Kemarin sudah dikasih tahu kalau hari ini dari Kejaksaan Agung mau datang untuk melakukan penyitaan mobil tersebut, tadi yang datang ada lima," kata Kepala Humas UGM Wijayanti.
Wijayanti menjelaskan hibah diterima UGM pada November 2014. Dalam MOU tertulis sebagai mobil untuk riset terkait mobil listrik.
Namun, kata Wijayanti, usai penandatanganan, berkas MoU dibawa Pertamina ke Jakarta dengan alasan untuk kepentingan administrasi. Sampai saat ini berkas tersebut belum diberikan ke UGM.
"Karena belum mendapat kepastian mobil itu pun tidak kita gunakan, eh malah sekarang ada kasus ini ya sudah," kata Wijayanti.
Setelah disita kejaksaan, mobil masih ditaruh di garasi UGM sampai proses hukum selesai.
UGM menyerahkan penanganan mobil kepada kejaksaan.
Wijayanti mengatakan ada satu orang UGM yang diminta datang ke Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Penyitaan ini diduga terkait kasus hukum pengadaan 16 mobil listrik di Kementerian BUMN yang nilai proyeknya mencapai Rp32 miliar. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!