Suara.com - Kejaksaan Agung menyita mobil listrik di Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Mobil ini dulu hibah dari PT. Pertamina (Persero).
Mobil jenis seperti APV berwarna putih dengan nomor listrik B 2422 XTW kini dipasangi garis berwarna merah hitam dengan tulisan kejaksaan. Sedangkan di bagian kaca ditempel kertas dengan tulisan Executive Electric Car hibah PT. Pertamina (Persero). Berdasar surat perintah penyitaan no. print 37/f.2/fd.1/06/2015 atas nama tersangka Ir. Dasep Ahmadi, dkk.
Mobil itu disimpan di tempat parkir sepeda dan terlihat penuh debu.
"Kemarin sudah dikasih tahu kalau hari ini dari Kejaksaan Agung mau datang untuk melakukan penyitaan mobil tersebut, tadi yang datang ada lima," kata Kepala Humas UGM Wijayanti.
Wijayanti menjelaskan hibah diterima UGM pada November 2014. Dalam MOU tertulis sebagai mobil untuk riset terkait mobil listrik.
Namun, kata Wijayanti, usai penandatanganan, berkas MoU dibawa Pertamina ke Jakarta dengan alasan untuk kepentingan administrasi. Sampai saat ini berkas tersebut belum diberikan ke UGM.
"Karena belum mendapat kepastian mobil itu pun tidak kita gunakan, eh malah sekarang ada kasus ini ya sudah," kata Wijayanti.
Setelah disita kejaksaan, mobil masih ditaruh di garasi UGM sampai proses hukum selesai.
UGM menyerahkan penanganan mobil kepada kejaksaan.
Wijayanti mengatakan ada satu orang UGM yang diminta datang ke Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Penyitaan ini diduga terkait kasus hukum pengadaan 16 mobil listrik di Kementerian BUMN yang nilai proyeknya mencapai Rp32 miliar. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti