Suara.com - Tersangka kasus suap Hakim PTUN Medan, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik KPK.
Hal tersebut dilakukan setelah Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka suap, Senin (3/8/2015)malam.
Kuasa hukum Gatot, Razman Arif Nasution mengatakan, pihaknya akan mengajukan surat kepada pimpinan KPK, Rabu (5/8/2015) besok saat kliennya menjalani pemeriksaan.
"Untuk kiranya mengabulkan penangguhan penahanan. Ini kan kita sudah sangat kooperatif," kata Razman di gedung KPK, Selasa (4/8/2015).
Razman menuturkan, keluarga Gatot siap menjadi jaminan agar penangguhan penahanan tersebut dikabulkan dan menjamin politikus PKS itu tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan yang sama.
"Kan ada anaknya, kemudian ada juga keluarganya yang lain. Nah, itu menjadi jaminan," ujarnya.
Sebelumnya, Politikus PKS dan istri mudanya Evy Susanti ditahan usai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh Penyidik KPK.
Keduanya ditahan di rutan yang berbeda-beda. Gatot ditahan di Lapas Cipinang, sementara Evy ditahan di rutan KPK. Penahanan tersebut seiring penetapan tersangka Gatot dan Evy pada 28 Juli 2015.
Pasangan suami istri itu diduga sebagai pihak yang menyediakan uang suap yang diberikan OC Kaligis dan Gerry kepada hakim dan panitera PTUN Medan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa
-
Sebelum Cecar Gubernur Kalbar Soal Kasus Mempawah, KPK Analisis Barang Bukti Hasil Penggeledahan
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan