Suara.com - Tersangka kasus suap Hakim PTUN Medan, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik KPK.
Hal tersebut dilakukan setelah Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka suap, Senin (3/8/2015)malam.
Kuasa hukum Gatot, Razman Arif Nasution mengatakan, pihaknya akan mengajukan surat kepada pimpinan KPK, Rabu (5/8/2015) besok saat kliennya menjalani pemeriksaan.
"Untuk kiranya mengabulkan penangguhan penahanan. Ini kan kita sudah sangat kooperatif," kata Razman di gedung KPK, Selasa (4/8/2015).
Razman menuturkan, keluarga Gatot siap menjadi jaminan agar penangguhan penahanan tersebut dikabulkan dan menjamin politikus PKS itu tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan yang sama.
"Kan ada anaknya, kemudian ada juga keluarganya yang lain. Nah, itu menjadi jaminan," ujarnya.
Sebelumnya, Politikus PKS dan istri mudanya Evy Susanti ditahan usai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh Penyidik KPK.
Keduanya ditahan di rutan yang berbeda-beda. Gatot ditahan di Lapas Cipinang, sementara Evy ditahan di rutan KPK. Penahanan tersebut seiring penetapan tersangka Gatot dan Evy pada 28 Juli 2015.
Pasangan suami istri itu diduga sebagai pihak yang menyediakan uang suap yang diberikan OC Kaligis dan Gerry kepada hakim dan panitera PTUN Medan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini