Suara.com - Tersangka kasus suap Hakim PTUN Medan, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik KPK.
Hal tersebut dilakukan setelah Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka suap, Senin (3/8/2015)malam.
Kuasa hukum Gatot, Razman Arif Nasution mengatakan, pihaknya akan mengajukan surat kepada pimpinan KPK, Rabu (5/8/2015) besok saat kliennya menjalani pemeriksaan.
"Untuk kiranya mengabulkan penangguhan penahanan. Ini kan kita sudah sangat kooperatif," kata Razman di gedung KPK, Selasa (4/8/2015).
Razman menuturkan, keluarga Gatot siap menjadi jaminan agar penangguhan penahanan tersebut dikabulkan dan menjamin politikus PKS itu tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan yang sama.
"Kan ada anaknya, kemudian ada juga keluarganya yang lain. Nah, itu menjadi jaminan," ujarnya.
Sebelumnya, Politikus PKS dan istri mudanya Evy Susanti ditahan usai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh Penyidik KPK.
Keduanya ditahan di rutan yang berbeda-beda. Gatot ditahan di Lapas Cipinang, sementara Evy ditahan di rutan KPK. Penahanan tersebut seiring penetapan tersangka Gatot dan Evy pada 28 Juli 2015.
Pasangan suami istri itu diduga sebagai pihak yang menyediakan uang suap yang diberikan OC Kaligis dan Gerry kepada hakim dan panitera PTUN Medan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni