Suara.com - Tersangka kasus suap Hakim PTUN Medan, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik KPK.
Hal tersebut dilakukan setelah Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka suap, Senin (3/8/2015)malam.
Kuasa hukum Gatot, Razman Arif Nasution mengatakan, pihaknya akan mengajukan surat kepada pimpinan KPK, Rabu (5/8/2015) besok saat kliennya menjalani pemeriksaan.
"Untuk kiranya mengabulkan penangguhan penahanan. Ini kan kita sudah sangat kooperatif," kata Razman di gedung KPK, Selasa (4/8/2015).
Razman menuturkan, keluarga Gatot siap menjadi jaminan agar penangguhan penahanan tersebut dikabulkan dan menjamin politikus PKS itu tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan yang sama.
"Kan ada anaknya, kemudian ada juga keluarganya yang lain. Nah, itu menjadi jaminan," ujarnya.
Sebelumnya, Politikus PKS dan istri mudanya Evy Susanti ditahan usai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh Penyidik KPK.
Keduanya ditahan di rutan yang berbeda-beda. Gatot ditahan di Lapas Cipinang, sementara Evy ditahan di rutan KPK. Penahanan tersebut seiring penetapan tersangka Gatot dan Evy pada 28 Juli 2015.
Pasangan suami istri itu diduga sebagai pihak yang menyediakan uang suap yang diberikan OC Kaligis dan Gerry kepada hakim dan panitera PTUN Medan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah