Suara.com - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan Istri keduanya, Evy Susanti meminta tesangka kasus suap Hakim PTUN Medan, Otto Cornelis (OC) Kaligis agar bersedia diperiksa penyidik KPK agar bisa menjelaskan kronologi kasus suap itu.
Hal itu ternyata sudah disampaikan Evy melalui Surat yang ditulis langsung sebelum ditahan KPK.
"Satu surat, ada dua tandatangan, Bu Evi dan Gatot meminta agar O.C. (Kaligis) bersedia untuk memberikan keterangan sebagai tersangka atau saksi terhadap kasus yang sedang terjadi di PTUN Medan itu sehingga itu semua menjadi clear," kata pengacara keduanya Razman Arif Nasution di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Menurut Razman, dari dua surat yang dikirim oleh istri kedua politikus PKS tersebut, salah satunya juga meminta agar kasus tersebut diusut tuntas tidak hanya pada masa pemerintahan Gatot tetapi juga sebelumnya.
Evi menduga, bahwa ada kemungkinan keterlibatan anggota legislatif daerah dalam kaus bantuan sosial di Pemerintahan Provinsi Sumut tersebut.
"Saya melihat ada bahwa masalah Sumut ini yang sudah sampai dua kali begini memukul wajah kami semua, maka kita berharap kasus Bansos itu di mulai dari pemerintahan sejak dari Rodop Pardede, supaya clear semua," kata Razman.
Tidak hanya Itu, menurut Evy Susanti, dalam kasus suap Hakim PTUN tersebut sebenarnya ada peristiwa politik yang menyertai.
Menurutnya, ada ketidakharmonisan hubungan antara Gatot dan wakilnya saat perkara tersebut direncanakan untuk diselesaikan di PTUN.
Seperti diberitakan, Gatot, Evy dan Kaligis sama-sama menjadi tersangka kasus dugaan korupsi suap kepada hakim PTUN Medan. Ketiganya kini juga sudah ditahan oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis