Suara.com - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan Istri keduanya, Evy Susanti meminta tesangka kasus suap Hakim PTUN Medan, Otto Cornelis (OC) Kaligis agar bersedia diperiksa penyidik KPK agar bisa menjelaskan kronologi kasus suap itu.
Hal itu ternyata sudah disampaikan Evy melalui Surat yang ditulis langsung sebelum ditahan KPK.
"Satu surat, ada dua tandatangan, Bu Evi dan Gatot meminta agar O.C. (Kaligis) bersedia untuk memberikan keterangan sebagai tersangka atau saksi terhadap kasus yang sedang terjadi di PTUN Medan itu sehingga itu semua menjadi clear," kata pengacara keduanya Razman Arif Nasution di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Menurut Razman, dari dua surat yang dikirim oleh istri kedua politikus PKS tersebut, salah satunya juga meminta agar kasus tersebut diusut tuntas tidak hanya pada masa pemerintahan Gatot tetapi juga sebelumnya.
Evi menduga, bahwa ada kemungkinan keterlibatan anggota legislatif daerah dalam kaus bantuan sosial di Pemerintahan Provinsi Sumut tersebut.
"Saya melihat ada bahwa masalah Sumut ini yang sudah sampai dua kali begini memukul wajah kami semua, maka kita berharap kasus Bansos itu di mulai dari pemerintahan sejak dari Rodop Pardede, supaya clear semua," kata Razman.
Tidak hanya Itu, menurut Evy Susanti, dalam kasus suap Hakim PTUN tersebut sebenarnya ada peristiwa politik yang menyertai.
Menurutnya, ada ketidakharmonisan hubungan antara Gatot dan wakilnya saat perkara tersebut direncanakan untuk diselesaikan di PTUN.
Seperti diberitakan, Gatot, Evy dan Kaligis sama-sama menjadi tersangka kasus dugaan korupsi suap kepada hakim PTUN Medan. Ketiganya kini juga sudah ditahan oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35
-
Mengenal BEM: Mengapa Kampus Punya Pemerintahan Sendiri?
-
Tegang Maksimal! Potret Kelam Remaja Kaya Los Angeles Era 80-an dalam Serial The Shards
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi
-
5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Baterai Tahan Lama sampai 10.000 mAh, Mulai Rp2 Jutaan
-
Viral Nilai Fantastis Biaya Suvenir HUT RI di Istana Negara? Rp22 atau 34 Miliar
-
Flores Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, BMKG: Hati-hati Bangunan Retak
-
Doddy Hanggodo Sebut Gempa NTT "Makanan Sehari-hari", Ini Daftar Kontroversi sang Menteri PU
-
5 Perbedaan Jenis Puff Cushion Rubycell vs Velvet yang Bikin Hasil Makeup Beda
-
Membedah Makna Lagu 'Usik' Feby Putri: Seni Berdamai dengan Luka Masa Lalu