Suara.com - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan Istri keduanya, Evy Susanti meminta tesangka kasus suap Hakim PTUN Medan, Otto Cornelis (OC) Kaligis agar bersedia diperiksa penyidik KPK agar bisa menjelaskan kronologi kasus suap itu.
Hal itu ternyata sudah disampaikan Evy melalui Surat yang ditulis langsung sebelum ditahan KPK.
"Satu surat, ada dua tandatangan, Bu Evi dan Gatot meminta agar O.C. (Kaligis) bersedia untuk memberikan keterangan sebagai tersangka atau saksi terhadap kasus yang sedang terjadi di PTUN Medan itu sehingga itu semua menjadi clear," kata pengacara keduanya Razman Arif Nasution di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Menurut Razman, dari dua surat yang dikirim oleh istri kedua politikus PKS tersebut, salah satunya juga meminta agar kasus tersebut diusut tuntas tidak hanya pada masa pemerintahan Gatot tetapi juga sebelumnya.
Evi menduga, bahwa ada kemungkinan keterlibatan anggota legislatif daerah dalam kaus bantuan sosial di Pemerintahan Provinsi Sumut tersebut.
"Saya melihat ada bahwa masalah Sumut ini yang sudah sampai dua kali begini memukul wajah kami semua, maka kita berharap kasus Bansos itu di mulai dari pemerintahan sejak dari Rodop Pardede, supaya clear semua," kata Razman.
Tidak hanya Itu, menurut Evy Susanti, dalam kasus suap Hakim PTUN tersebut sebenarnya ada peristiwa politik yang menyertai.
Menurutnya, ada ketidakharmonisan hubungan antara Gatot dan wakilnya saat perkara tersebut direncanakan untuk diselesaikan di PTUN.
Seperti diberitakan, Gatot, Evy dan Kaligis sama-sama menjadi tersangka kasus dugaan korupsi suap kepada hakim PTUN Medan. Ketiganya kini juga sudah ditahan oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai