Suara.com - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan Istri keduanya, Evy Susanti meminta tesangka kasus suap Hakim PTUN Medan, Otto Cornelis (OC) Kaligis agar bersedia diperiksa penyidik KPK agar bisa menjelaskan kronologi kasus suap itu.
Hal itu ternyata sudah disampaikan Evy melalui Surat yang ditulis langsung sebelum ditahan KPK.
"Satu surat, ada dua tandatangan, Bu Evi dan Gatot meminta agar O.C. (Kaligis) bersedia untuk memberikan keterangan sebagai tersangka atau saksi terhadap kasus yang sedang terjadi di PTUN Medan itu sehingga itu semua menjadi clear," kata pengacara keduanya Razman Arif Nasution di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Menurut Razman, dari dua surat yang dikirim oleh istri kedua politikus PKS tersebut, salah satunya juga meminta agar kasus tersebut diusut tuntas tidak hanya pada masa pemerintahan Gatot tetapi juga sebelumnya.
Evi menduga, bahwa ada kemungkinan keterlibatan anggota legislatif daerah dalam kaus bantuan sosial di Pemerintahan Provinsi Sumut tersebut.
"Saya melihat ada bahwa masalah Sumut ini yang sudah sampai dua kali begini memukul wajah kami semua, maka kita berharap kasus Bansos itu di mulai dari pemerintahan sejak dari Rodop Pardede, supaya clear semua," kata Razman.
Tidak hanya Itu, menurut Evy Susanti, dalam kasus suap Hakim PTUN tersebut sebenarnya ada peristiwa politik yang menyertai.
Menurutnya, ada ketidakharmonisan hubungan antara Gatot dan wakilnya saat perkara tersebut direncanakan untuk diselesaikan di PTUN.
Seperti diberitakan, Gatot, Evy dan Kaligis sama-sama menjadi tersangka kasus dugaan korupsi suap kepada hakim PTUN Medan. Ketiganya kini juga sudah ditahan oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil