Suara.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mempersiapkan diri bekerja di sektor swasta kalau tidak menjabat lagi mulai 28 September 2015 atau kalau gagal menjadi wali kota lagi.
"Saya mau kerja di swasta setelah saya tidak menjabat," kata Rismaharini di ruang kerjanya, Balai Kota Surabaya, Rabu (5/8/2015).
Dia bilang kegagalan Pilkada Surabaya 2015 karena hanya ada pasangan tunggal merupakan kehendak Tuhan. "Pasti Tuhan mengatur yang lebih baik," ujarnya.
Saat ditanya, apakah akan maju kembali di Pilkada Surabaya 2017 maupun Pilkada Jatim? Risma mengatakan sekarang belum tahu.
"Nanti dilihat saja. Tapi tidak tahu kalau nanti sudah nyaman kerja di swasta," ujarnya.
Begitu juga saat ditanya kerja swasta seperti apa? Risma tidak mau memberitahu. "Usaha apa, pokoknya ada."
Risma juga tidak mengatakan apakah akan bekerja swasta di Surabaya atau di daerah lain.
"Soal di Surabaya atau tidak saya tidak tahu nanti dilihat saja. Tiba-tiba saya ada di Amerika, kan nggak tahu juga. Kamu ini tanya saja," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat