Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho ditahan KPK. (suara.com/Oke Atmaja)
Tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, tidak mau berkomentar tentang kasus yang menjeratnya. Dia langsung kembali ke Lapas Cipinang usai menjawab satu dua pertanyaan wartawan.
"Hari ini saya dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk Pak O. C. (Kaligis)," kata Gatot usai pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(5/8/2015).
Ketika ditanya hal ihwal kasus yang menjeratnya dan apa yang menjadi bahan pemeriksaan hari ini, Gatot mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada penyidik.
"Kalau soal itu, silakan tanya ke penyidik," katanya sambil masuk ke dalam mobil tahanan.
Selain dirinya, hari ini KPK juga memanggil istri muda Gatot, Evy Susanti, meski di jadwal yang dipublikasikan KPK, nama Evy tidak tercantum.
Saat keluar dari gedung KPK, Evy juga diam saja. Tersangka tersebut langsung menuju mobil tahanan, meski dicecar pertanyaan oleh wartawan.
Untuk diketahui, KPK resmi menahan pasangan suami istri tersebut pada 3 Agustus 2015.
Suami istri ini diduga merupakan sumber dana yang digunakan untuk menyuap hakim dan panitera.
"Hari ini saya dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk Pak O. C. (Kaligis)," kata Gatot usai pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(5/8/2015).
Ketika ditanya hal ihwal kasus yang menjeratnya dan apa yang menjadi bahan pemeriksaan hari ini, Gatot mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada penyidik.
"Kalau soal itu, silakan tanya ke penyidik," katanya sambil masuk ke dalam mobil tahanan.
Selain dirinya, hari ini KPK juga memanggil istri muda Gatot, Evy Susanti, meski di jadwal yang dipublikasikan KPK, nama Evy tidak tercantum.
Saat keluar dari gedung KPK, Evy juga diam saja. Tersangka tersebut langsung menuju mobil tahanan, meski dicecar pertanyaan oleh wartawan.
Untuk diketahui, KPK resmi menahan pasangan suami istri tersebut pada 3 Agustus 2015.
Suami istri ini diduga merupakan sumber dana yang digunakan untuk menyuap hakim dan panitera.
Komentar
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?