Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho ditahan KPK. (suara.com/Oke Atmaja)
Tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, tidak mau berkomentar tentang kasus yang menjeratnya. Dia langsung kembali ke Lapas Cipinang usai menjawab satu dua pertanyaan wartawan.
"Hari ini saya dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk Pak O. C. (Kaligis)," kata Gatot usai pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(5/8/2015).
Ketika ditanya hal ihwal kasus yang menjeratnya dan apa yang menjadi bahan pemeriksaan hari ini, Gatot mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada penyidik.
"Kalau soal itu, silakan tanya ke penyidik," katanya sambil masuk ke dalam mobil tahanan.
Selain dirinya, hari ini KPK juga memanggil istri muda Gatot, Evy Susanti, meski di jadwal yang dipublikasikan KPK, nama Evy tidak tercantum.
Saat keluar dari gedung KPK, Evy juga diam saja. Tersangka tersebut langsung menuju mobil tahanan, meski dicecar pertanyaan oleh wartawan.
Untuk diketahui, KPK resmi menahan pasangan suami istri tersebut pada 3 Agustus 2015.
Suami istri ini diduga merupakan sumber dana yang digunakan untuk menyuap hakim dan panitera.
"Hari ini saya dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk Pak O. C. (Kaligis)," kata Gatot usai pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(5/8/2015).
Ketika ditanya hal ihwal kasus yang menjeratnya dan apa yang menjadi bahan pemeriksaan hari ini, Gatot mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada penyidik.
"Kalau soal itu, silakan tanya ke penyidik," katanya sambil masuk ke dalam mobil tahanan.
Selain dirinya, hari ini KPK juga memanggil istri muda Gatot, Evy Susanti, meski di jadwal yang dipublikasikan KPK, nama Evy tidak tercantum.
Saat keluar dari gedung KPK, Evy juga diam saja. Tersangka tersebut langsung menuju mobil tahanan, meski dicecar pertanyaan oleh wartawan.
Untuk diketahui, KPK resmi menahan pasangan suami istri tersebut pada 3 Agustus 2015.
Suami istri ini diduga merupakan sumber dana yang digunakan untuk menyuap hakim dan panitera.
Komentar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka