Suara.com - Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany menilai Jaminan Kesehatan Nasional tidak bertentangan dengan syariah. Anggapan ini berbeda dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyebutkan BPJS Kesehatan tak sesuai syariah.
"Kalau menurut saya, kalau MUI mau memfatwakan. Fatwanya adalah JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) ini tidak bertentangan dengan syariah. Karena manfaatnya jauh lebih besar dengan JKN ini," kata Hasbullah usai diskusi panel bertema Peta Permasalahan Jaminan Kesehatan Nasional di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih 32-34, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).
Hasbullah menilai bila fatwa MUI tetap dipaksakan, akan menyengsarakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Bahkan kalau fatwa itu dipaksakan tidak sesuai dengan syariah maka fatwa itu akan menjadi mudharat buat rakyat banyak. Karena orang tidak berani ikut KJN, kalau masyarakat sakit tidak bisa berobat akan menyusahkan rakyat. Dan itu akan membahayakan fatwa. Akan membahayakan kepercayaan rakyat pada fatwa," katanya.
Itu sebabnya, Hasbullah berharap MUI dan pemerintah segera meluruskan permasalahan tersebut agar tidak menimbulkan dampak tak bagus bagi masyarakat.
"Nah kalau kita di undang-undang JKN sudah jelas, kewajibannya rakyat apa, haknya apa. Sudah dituliskan dalam undang-undang. Oleh karena itu dalam konteks pemahaman asuransi sosial tidak perlu ada polis. Tidak perlu ada akad, tidak perlu ada surat perjanjian antara bayar dan yang bayar, sama hal kita bayar pajak. Apakah ada kejelasan kalau kita bayar pajak itu buat apa, nggak. Itu sudah diatur dalam undang-undang. Di dalam peraturan pemerintah. Hanya perlu pelurusan supaya rakyat ini tidak menjadi korban," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat