Suara.com - Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany menilai Jaminan Kesehatan Nasional tidak bertentangan dengan syariah. Anggapan ini berbeda dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyebutkan BPJS Kesehatan tak sesuai syariah.
"Kalau menurut saya, kalau MUI mau memfatwakan. Fatwanya adalah JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) ini tidak bertentangan dengan syariah. Karena manfaatnya jauh lebih besar dengan JKN ini," kata Hasbullah usai diskusi panel bertema Peta Permasalahan Jaminan Kesehatan Nasional di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih 32-34, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).
Hasbullah menilai bila fatwa MUI tetap dipaksakan, akan menyengsarakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Bahkan kalau fatwa itu dipaksakan tidak sesuai dengan syariah maka fatwa itu akan menjadi mudharat buat rakyat banyak. Karena orang tidak berani ikut KJN, kalau masyarakat sakit tidak bisa berobat akan menyusahkan rakyat. Dan itu akan membahayakan fatwa. Akan membahayakan kepercayaan rakyat pada fatwa," katanya.
Itu sebabnya, Hasbullah berharap MUI dan pemerintah segera meluruskan permasalahan tersebut agar tidak menimbulkan dampak tak bagus bagi masyarakat.
"Nah kalau kita di undang-undang JKN sudah jelas, kewajibannya rakyat apa, haknya apa. Sudah dituliskan dalam undang-undang. Oleh karena itu dalam konteks pemahaman asuransi sosial tidak perlu ada polis. Tidak perlu ada akad, tidak perlu ada surat perjanjian antara bayar dan yang bayar, sama hal kita bayar pajak. Apakah ada kejelasan kalau kita bayar pajak itu buat apa, nggak. Itu sudah diatur dalam undang-undang. Di dalam peraturan pemerintah. Hanya perlu pelurusan supaya rakyat ini tidak menjadi korban," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi