Suara.com - Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany menilai Jaminan Kesehatan Nasional tidak bertentangan dengan syariah. Anggapan ini berbeda dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyebutkan BPJS Kesehatan tak sesuai syariah.
"Kalau menurut saya, kalau MUI mau memfatwakan. Fatwanya adalah JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) ini tidak bertentangan dengan syariah. Karena manfaatnya jauh lebih besar dengan JKN ini," kata Hasbullah usai diskusi panel bertema Peta Permasalahan Jaminan Kesehatan Nasional di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih 32-34, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).
Hasbullah menilai bila fatwa MUI tetap dipaksakan, akan menyengsarakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Bahkan kalau fatwa itu dipaksakan tidak sesuai dengan syariah maka fatwa itu akan menjadi mudharat buat rakyat banyak. Karena orang tidak berani ikut KJN, kalau masyarakat sakit tidak bisa berobat akan menyusahkan rakyat. Dan itu akan membahayakan fatwa. Akan membahayakan kepercayaan rakyat pada fatwa," katanya.
Itu sebabnya, Hasbullah berharap MUI dan pemerintah segera meluruskan permasalahan tersebut agar tidak menimbulkan dampak tak bagus bagi masyarakat.
"Nah kalau kita di undang-undang JKN sudah jelas, kewajibannya rakyat apa, haknya apa. Sudah dituliskan dalam undang-undang. Oleh karena itu dalam konteks pemahaman asuransi sosial tidak perlu ada polis. Tidak perlu ada akad, tidak perlu ada surat perjanjian antara bayar dan yang bayar, sama hal kita bayar pajak. Apakah ada kejelasan kalau kita bayar pajak itu buat apa, nggak. Itu sudah diatur dalam undang-undang. Di dalam peraturan pemerintah. Hanya perlu pelurusan supaya rakyat ini tidak menjadi korban," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka