Suara.com - Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany menilai Jaminan Kesehatan Nasional tidak bertentangan dengan syariah. Anggapan ini berbeda dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyebutkan BPJS Kesehatan tak sesuai syariah.
"Kalau menurut saya, kalau MUI mau memfatwakan. Fatwanya adalah JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) ini tidak bertentangan dengan syariah. Karena manfaatnya jauh lebih besar dengan JKN ini," kata Hasbullah usai diskusi panel bertema Peta Permasalahan Jaminan Kesehatan Nasional di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih 32-34, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).
Hasbullah menilai bila fatwa MUI tetap dipaksakan, akan menyengsarakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Bahkan kalau fatwa itu dipaksakan tidak sesuai dengan syariah maka fatwa itu akan menjadi mudharat buat rakyat banyak. Karena orang tidak berani ikut KJN, kalau masyarakat sakit tidak bisa berobat akan menyusahkan rakyat. Dan itu akan membahayakan fatwa. Akan membahayakan kepercayaan rakyat pada fatwa," katanya.
Itu sebabnya, Hasbullah berharap MUI dan pemerintah segera meluruskan permasalahan tersebut agar tidak menimbulkan dampak tak bagus bagi masyarakat.
"Nah kalau kita di undang-undang JKN sudah jelas, kewajibannya rakyat apa, haknya apa. Sudah dituliskan dalam undang-undang. Oleh karena itu dalam konteks pemahaman asuransi sosial tidak perlu ada polis. Tidak perlu ada akad, tidak perlu ada surat perjanjian antara bayar dan yang bayar, sama hal kita bayar pajak. Apakah ada kejelasan kalau kita bayar pajak itu buat apa, nggak. Itu sudah diatur dalam undang-undang. Di dalam peraturan pemerintah. Hanya perlu pelurusan supaya rakyat ini tidak menjadi korban," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'