Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ikut mempertanyakan fatwa Majelis Ulama Indonesia terhadap BPJS Kesehatan yang belum sesuai syariah.
"Haramnya dimana? asuransi itu haramnya dimana. Jangan gampang sebutkan bahwa sesuatu kebijakan itu haram. Kalau itu bermanfaat bagi umat kenapa tidak?" kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/8/2015).
Djarot menambahkan kendati muncul fatwa MUI, program BPJS Kesehatan tetap akan dilanjutkan pemerintah. Dan khusus di Jakarta, katanya, pelayanan BPJS Kesehatan tidak terpengaruh fatwa.
"Ya biarin aja, tetep kok kita jalan, menurut saya DKI nggak terpengaruh biar aja jalan karena itu satu sistem ya kalau memang ada kelemahan kita evaluasi dan perbaiki," kata Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar berharap persoalan ini tidak diperdebatkan lagi.
"Kalau soal itu jangan kemudian karena sosialisasi terus secara gegabah dinyatakan haram. Saya ingin cek apa betul ada fatwa MUI seperti itu, jangan-jangan cuma rumor karena saya belum baca, saya belum pelajari. Kalau dia menyebutkan alasan halal atau haram itu gimana. Sosialisasi itu kewajiban BPJS juga, kita tetap jalan dengan dinas kesehatan juga," kata Djarot.
Fatwa MUI mengenai sistem penyelenggaran BPJS Kesehatan keluar 9 Juni 2015 atau setelah sidang pleno Ijtima Ulama Komisi Fatwa seluruh Indonesia V tahun 2015 yang berlangsung di Pesantren At-Tauhidiyah pada 7-10 Juni 2015.
MUI menilai BPJS Kesehatan belum sesuai syariah, tapi boleh digunakan karena faktor kedaruratan lantaran sampai kini belum ada BPJS syariah.
"Boleh karena darurat," kata Wakil Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dengan belum adanya BPJS syariah, kata dia, berarti BPJS yang ada saat ini masih dalam level kedaruratan. Akan tetapi, Ma'ruf mengharapkan pemerintah merespons secepatnya persoalan ini dengan membuat BPJS syariah sehingga umat Muslim di Indonesia segera memiliki kepastian soal lembaga asuransi yang dijamin negara.
Kendati nantinya ada BPJS syariah, pengguna jasanya tidak akan tertutup bagi umat Islam saja, tetapi non-Muslim juga dapat menggunakan manfaatnya. Hal ini seperti terjadi di perbankan syariah.
Ma'ruf mengharapkan pemerintah tidak membiarkan persoalan ini menjadi berlarut-larut dan sebaiknya segera mencari solusi.
Dia menilai BPJS sejatinya sudah bagus, tapi untuk beberapa hal harus diperbaiki agar sesuai syariah. Terlebih banyak umat Muslim yang menjadi peserta BPJS dan membutuhkan kepastian hukum syariah dari produk ini.
Salah satu dasar pertimbangan belum sesuainya BPJS secara syariah adalah karena faktor kesepakatan berbagai hal pengelolaan dana. Dana yang terkumpul dari masyarakat di BPJS sejauh ini diinvestasikan di bank konvensional.
"Kalau diinvestasikan di bank konvensional maka investasi itu haram," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?