Suara.com - Muhammadiyah menegaskan pemerintah tak perlu membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Syariah dan lebih penting memperbaiki yang sudah ada saja.
"Sistemnya harus disempurnakan dan perlu agar ada revisi-revisi terhadap ketentuan BPJS itu karena banyak merugikan masyarakat, maupun provider (penyedia) dari layanan kesehatan itu," kata Ketua Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafiq Mughni di sela-sela Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar, Sulsel, Rabu (5/8/2015).
Menurut dia, perlu perubahan atau revisi sistem dalam BPJS Kesehatan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan kata lain, jika BPJS Kesehatan sesuai kaidah ke-Islaman maka otomatis badan penjamin kesehatan syariah tidak perlu didirikan.
"Jadi saya kira tidak perlu dibuat BPJS Kesehatan Syariah yang baru, tapi yang ada selama ini saja diperbaiki agar tidak melanggar prinsip-prinsip syariah," ujar dia.
Menurut Syafiq, ada beberapa kelemahan BPJS Kesehatan yang merugikan pelanggan dan penyedia layanan kesehatan.
Atas beberapa kelemahan yang ada, Muhammadiyah sangat berkepentingan dengan BPJS Kesehatan.
Alasannya, BPJS Kesehatan bersentuhan dengan lembaga kesehatan milik Muhammadiyah seperti rumah sakit dan klinik yang asetnya tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Muhammadiyah, kata dia, dirugikan karena peraturan yang berubah mendadak dan menyimpang dari nota kesepakatan bersama.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa BPJS Kesehatan belum sesuai syariah sehingga perlu ada perbaikan. Terdapat juga pilihan untuk membentuk BPJS Kesehatan Syariah.
Hasil Ijtima' Komisi Fatwa MUI yang bersidang di Tegal, Jawa Tengah beberapa bulan yang lalu melihat BPJS kesehatan tidak sesuai syariah Islam karena ada unsur "gharar" (penipuan), "maisir" (judi) dan riba. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?
-
Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera
-
Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan
-
Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula
-
Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar