Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menemui Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5) [suara.com/Bowo Raharjo]
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso khawatir menimbulkan polemik baru antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi bila menindaklanjuti laporan pengacara dan anak O. C. Kaligis dengan tuduhan penculikan dan penyalahgunaan kewenangan.
Budi Waseso pun meminta media massa jangan mengait-kaitkan kasus dengan hubungan KPK dan Polri.
"Nanti jangan dilarikan isunya ke KPK vs Polri, ini soal dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang dan tindakan melanggar hukum. Saya harap, kalau saya menangani kasus ini atau apapun jangan dikait-kaitkan dengan kepentingan institusi atau lembaga, ini murni penegakan hukum," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015).
Dia berharap penanganan laporan kelompok Kaligis tak menimbulkan pandangan negatif di mata publik, mengingat ketika Bareskrim menangani perkara pimpinan dan penyidik KPK, masyarakat menilai miring lembaga Polri. Publik menilai Polri balas dendam kepada KPK karena pernah menetapkan Budi Gunawan -- sekarang Wakapolri -- menjadi tersangka dugaan korupsi.
"Jangan sampai menimbulkan persepsi negatif nanti. Tidak boleh seperti itu, ini murni penegakan hukum," kata mantan Kapolda Gorontalo.
Budi Waseso pun meminta media massa jangan mengait-kaitkan kasus dengan hubungan KPK dan Polri.
"Nanti jangan dilarikan isunya ke KPK vs Polri, ini soal dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang dan tindakan melanggar hukum. Saya harap, kalau saya menangani kasus ini atau apapun jangan dikait-kaitkan dengan kepentingan institusi atau lembaga, ini murni penegakan hukum," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015).
Dia berharap penanganan laporan kelompok Kaligis tak menimbulkan pandangan negatif di mata publik, mengingat ketika Bareskrim menangani perkara pimpinan dan penyidik KPK, masyarakat menilai miring lembaga Polri. Publik menilai Polri balas dendam kepada KPK karena pernah menetapkan Budi Gunawan -- sekarang Wakapolri -- menjadi tersangka dugaan korupsi.
"Jangan sampai menimbulkan persepsi negatif nanti. Tidak boleh seperti itu, ini murni penegakan hukum," kata mantan Kapolda Gorontalo.
Dalam laporan, KPK dianggap menculik dan menyalahgunakan kewenangan ketika menangkap Kaligis untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan, Sumatera Utara.
"Iya sudah lapor kemarin, sekarang sedang kami kaji (laporannya)," kata Budi siang tadi.
"Iya sudah lapor kemarin, sekarang sedang kami kaji (laporannya)," kata Budi siang tadi.
Setelah menerima laporan, Budi mengatakan penyidik Bareskrim akan mempelajarinya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini