Suara.com - Pengacara dan anak pengacara O. C. Kaligis melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Bareskrim Polri. KPK dianggap menculik dan menyalahgunakan kewenangan ketika menangkap Kaligis untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan, Sumatera Utara.
"Iya sudah lapor kemarin, sekarang sedang kami kaji (laporannya)," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015).
Setelah menerima laporan, Budi Waseso mengatakan penyidik Bareskrim akan mempelajarinya.
"Laporannya soal penculikan dan penyalahgunaan wewenang oleh KPK. Sekarang sedang dikaji penyidik, kalau terpenuhi akan kami proses," ujarnya.
Budi Waseso mengatakan pengacara dan anak Kaligis menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan.
"Sementara bukti laporannya ada hasil rekaman, dan keterangan beberapa kesaksian," katanya.
Namun, Budi Waseso belum mengungkapkan apa saja isi rekaman yang dijadikan alat bukti.
Menurut informasi, KPK dilaporkan ke Bareskrim pada Rabu (5/8/2014).
Sebelumnya, kepada wartawan di gedung KPK, Kaligis merasa diculik oleh KPK ketika berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Tapi, KPK menegaskan bahwa prosedur yang diambil untuk menangani Kaligis sudah benar.
Kaligis merupakan salah satu tersangka yang sekarang ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan. Sejak ditahan, dia menolak diperiksa penyidik. Dia ingin kasusnya segera dilimpahkan ke pengadilan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini