Suara.com - Pengacara dan anak pengacara O. C. Kaligis melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Bareskrim Polri. KPK dianggap menculik dan menyalahgunakan kewenangan ketika menangkap Kaligis untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan, Sumatera Utara.
"Iya sudah lapor kemarin, sekarang sedang kami kaji (laporannya)," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015).
Setelah menerima laporan, Budi Waseso mengatakan penyidik Bareskrim akan mempelajarinya.
"Laporannya soal penculikan dan penyalahgunaan wewenang oleh KPK. Sekarang sedang dikaji penyidik, kalau terpenuhi akan kami proses," ujarnya.
Budi Waseso mengatakan pengacara dan anak Kaligis menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan.
"Sementara bukti laporannya ada hasil rekaman, dan keterangan beberapa kesaksian," katanya.
Namun, Budi Waseso belum mengungkapkan apa saja isi rekaman yang dijadikan alat bukti.
Menurut informasi, KPK dilaporkan ke Bareskrim pada Rabu (5/8/2014).
Sebelumnya, kepada wartawan di gedung KPK, Kaligis merasa diculik oleh KPK ketika berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Tapi, KPK menegaskan bahwa prosedur yang diambil untuk menangani Kaligis sudah benar.
Kaligis merupakan salah satu tersangka yang sekarang ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan. Sejak ditahan, dia menolak diperiksa penyidik. Dia ingin kasusnya segera dilimpahkan ke pengadilan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional