Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyatakanm tidak akan ada lagi penambahan waktu untuk pendaftaran Pilkada.
Buat KPU, penambahan waktu perdaftaran selama tiga hari untuk tujuh daerah kali ini adalah yang terakhir kalinya. Sebelumnya KPU sudah pernah sekali memperpanjang waktu pendaftaran buat pasangan calon pekan lalu.
"Bagi KPU sudah tertutup, sebenarnya dari kemarin sudah tertutup," kata Husni di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Husni mengatakan, hal itu sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 12 tahun 2015.
KPU, sambung Husni, membuka kemungkinan ada penambahan waktu lagi bila ada faktor lain yang lebih mendesak, seperti ada aturan yang lebih tinggi.
"Ya kalau ada faktor lain, (ingin mengubah PKPU) yaitu dengan terbitnya aturan perundang-undangan diatas PKPU atau seperti rekomendasi dari bawaslu lagi," ujarnya.
Karenanya, dengan penambahan waktu tiga hari ini untuk tujuh daerah, KPU Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota harus disiplin dengan agenda KPU supaya pelaksanaan Pilkada di tujuh daerah itu serentak pada 9 Desember 2015.
"Dan kami mengingatkan ke KPU Provinsi/Kabupaten/Kota untuk sangat disiplin menjaga waktu yang tersedia. Karena kalau ada satu tahapan aja yang molor maka akan mengakibatkan tahapan lain yang molor. Ini menjadi beban berat bagi daerah," ujar Husni.
Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran ini, KPU membuat kelonggaran untuk waktu penetapan peserta pasangan calon yang lolos di tujuh daerah itu.
Sesuai PKPU 12 tahun 2015, penetapan peserta sedianya dijadwalkan pada tanggal 24 Agustus. Namun, karena ada penambahan waktu pendaftaran, pengumuman peserta itu bisa saja berubah tanpa mengubah waktu pemilihannya, yaitu 9 Desember 2015.
"Teman-teman di daerah yang akan menetapkan itu. Karena yang diubah itu keputusan yang ada di daerah," ujar Husni.
Komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay menyebut, dengan penambahan waktu ini, bukan tidak mungkin waktu penetapan pendaftar yang lolos akan berubah.
"Kalau dihitung berbedaannya cuma penetapan saja, kalau jalur utama itu tanggal 24 Agustus, yang ini kami perkirakan tanggal 29 Agustus. Nah, kalau kampanye untuk jalur yang utama tanggal 29, ini tinggal tambah saja 3 hari, kemungkinan tanggal 30 Agustus mulai kampanye di lokal," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!