Suara.com - Kepala Kepolisian Resort Garut, Ajun Komisaris Besar Polsi Arif Rachman mengatakan, saat ditemukan pada 31 Oktober 2014 lalu, jenazah Hayriantira tidak dapat diidentifikasi karena sidik jari korban sudah rusak.
"Jenasah korban tidak dapat kita identifikasi, karena "finger print" korban sudah rusak," kata Arif di Hotel Cipaganti, Garut, Kamis (6/8/2015).
Arif mengatakan, pihaknya memakai perangkat identifikasi yang dinamakan automatic machine identification. Namun, upaya itu sia-sia karena rusaknya sidik jari korban lantaran terendam selama 24 jam dalam bak rendam air panas.
"Kita lakukan olah TKP dan finger print yang menggunakan alat yang disebut mobile automatic machine identification. Kami lalukan itu tapi tidak muncul karena datanya tidak masuk ke dalam database tersebut. Dan kondisi "finger print" dari korban dalam kondisi rusak, karena korban sudah terendam sekitar 24 jam di bak air panas dan kondisi membengkak," ujarnya.
Sejak saat itu, identitasnya tidak pernah terlacak. Jenazah perempuan yang akrab disapa Rian itu pun dimakamkan di Garut bersama mayat tanpa nama lainnya.
Belakangan, diketahui bahwa Rian ternyata korban pembunuhan. Polda Metro Jaya mengamankan AW, teman dekat korban, yang dijadikan tersangka pembunuh Rian. Arif berterimakasih kepada Polda Metro Jaya, karena berhasil mengamankan AW yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Hayriantira.
"Nanti lebih lebih jelasnya akan disampaikan oleh Direktur kriminal umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti yang ditempat kami merupakan kasus temu mayat, dan pembunuhan," tambah Arif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu
-
Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN
-
Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya
-
Ambisi Prabowo Saat 30 Ribu Dapur MBG Berjalan: 3 Juta Lapangan Pekerjaan Tercipta