Suara.com - Gerakan Nasional Antinarkotika meminta aparat kepolisian dan instansi terkait agar dapat mengantisipasi peredaran gelap New Psichoactive Subtances yang merupakan narkoba jenis baru di Indonesia.
Ketua DPD Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Sumatera Utara H Hamdani Harahap di Medan, Sabtu (8/8/2015), mengatakan, narkoba jenis baru New Psichoative Subtances (NPS) itu berjenis cannainoids sintetik dengan nama CB-13.
Narkoba yang baru muncul tersebut berbentuk mirip tablet dan berwarna coklat krem dengan logo Mercy.
"Peredaran narkoba produk baru itu harus secepatnya dicegah oleh aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sehingga tidak sampai meluas di Indonesia," ujar Hamdani.
Ia menyebutkan, munculnya narkoba tersebut dikhawatirkan dapat semakin mempengaruhi dan merusak mental para pelajar dan generasi muda bangsa.
Oleh karena itu, petugas kepolisian harus melakukan razia lebih ketat lagi untuk menyita peredaran barang ilegal tersebut.
"Cara seperti ini terpaksa harus dilakukan untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari pengaruh narkoba yang dapat merusak kesehatan manusia," kata pengacara di Sumut itu.
Ia menambahkan, tugas pemberantasan peredaran narkoba tersebut bukan hanya tanggung jawab kepolisian dan petugas BNN, tetapi juga masyarakat dan kalangan orang tua.
Selain itu, guru-guru di sekolah juga memiliki tanggung jawab moral dalam menyelamatkan anak didiknya dari kerusakan moral, akibat mengonsumsi narkoba tersebut.
"Pemerintah harus berusaha meminamalisir dan menekan serendah mungkin penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia. Ini adalah untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari kehancuran moral," kata Hamdani.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan narkoba jenis baru yang beredar di Indonesia yakni NPS yang juga bernama kimia naphtalen -1yl (4-enthyloxinaphthalen-1yl) metanone. Dari contoh tablet barang bukti, narkoba itu berisi metamfetamin dan methylone.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang