Suara.com - Masa penahanan dua tersangka pembuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) diperpanjang lagi menyusul permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali agar polisi memperbaiki berkas perkara para tersangka.
Kejati Bali telah mengembalikan berkas tersangka Margriet Christina Megawe (Margaret) ke Polda Bali untuk disempurnakan oleh penyidik Polda Bali dan Polresta Denpasar.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Polda Bali, Komisaris Besar Polisi, Hery Wiyanto di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (10/8/2015).
Dia mengatakan, saat ini penyidik sedang merampungkan berkas kasus penelantaran dan pembunuhan Angeline.
"Para penyidik sudah menyusun resume dan akan segera dikirim ke Kejati. Untuk masa penahanan kedua tersangka akan berakhir beberapa hari ke depan,"ungkapnya.
Hery menjelaskan, masa penahanan Agus akan berakhir pada besok hari Selasa 11 Agustus 2015. Sementara untuk Margaret ibu angkat Angeline masa penahananya akan habis pada Jumat 14 Agustus 2015.
Kedua tersangka masing-masing telah ditahan hampir 60 hari, yakni 40 hari oleh pihak kepolisian dan 20 hari oleh kejaksaan.
Polda Bali saat ini sudah mengirim surat permohonan perpanjangan 30 hari penahanan kepada Pengadilan Negeri Denpasar untuk kedua tersangka.
"Kita sudah mengajukan perpanjangan masa tahanan ke pengadilan hingga 30 hari ke depan," katanya.
Sementara itu mengenai kasus penggabungan berkas kasus penelantaran dan pembunuhan dengan tersangka Margaret, Hery menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait mekanisme penggabungan berkas tersebut.
"Kami telah berkoordinasi tentang penggabungan itu mengingat adanya P19 yang diajukan pihak kejaksaan," ungkapnya.
Lanjutnya, penanganan berkas Margaret sudah sampai pada tahap resume dalam rangka merampungkan dan menggabungkan kedua berkas tersebut. Di sisi lain bahwa kejaksaan belum mengumumkan P21 terhadap berkas tersangka Agus.
"Kita sudah meminta kepada Pengadilan Negeri Denpasar untuk perpanjangan masa tahanan 30 hari ke depan guna merampungkan berkas kedua tersangka,"pungkasnya. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!