Suara.com - Seseorang lelaki tua berusia 80 tahun melakukan aksi bakar diri di demo anti-Jepang di Korea Selatan. Dia menuntut Jepang meminta maaf.
Permintaan maaf ini berdasar pada peristiwa perang dunia II, Jepang memaksa gadis-gadis Korea dan perempuan untuk bekerja di rumah pelacuran militer.
Aksi bakar diri itu dilakukan dalam peringatan akhir perang antara Korsel dan Jepang atau 70 tahun berakhirnya masa pendudukan jepang di semenanjung Korea.
Aksi itu dilakukan, Rabu (12/8/2015) di depan Kedutaan Jepang. Sebanyak 2.000 demonstran menduduki jalan. Ada puluhan orang menjadi saksi kependudukan Jepang saat itu.
Lelaki yang bakar diri itu diidentifikasi bernama Choi Hyun-yeol. Dia dalam kondisi kritis dengan luka bakar di leher, wajah, dan tubuh bagian atas.
"Pasien tua dan memiliki luka bakar yang parah sehingga kelangsungan hidupnya tidak dapat dijamin," kata dokter rumah sakit.
Ayah Choi adalah anggota gerakan kemerdekaan anti-Jepang pada tahun 1932. Dia dipenjara selama setahun. Di Korea Selatan, tahun 1910-1945 Jepang menjajah semenanjung Korea. Hubungan Korea Selatan dengan Jepang telah lama tegang. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733