Suara.com - Sepuluh orang dari total dua belas Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang kapalnya terhempas badai dan kemudian terdampar di Pantai El Merina, Somalia, telah dipulangkan ke Indonesia menggunakan pesawat Qatar Airways QR 956.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan di Jakarta, Kamis (13/8) malam, bahwa sepuluh ABK WNI tersebut berhasil dipulangkan berkat kerja sama dan koordinasi pemerintah Indonesia di Jakarta, KBRI Nairobi, otoritas Somalia, dan pemerintah Korea Selatan.
Sepuluh ABK WNI tersebut langsung dipulangkan dari Nairobi, Kenya, dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis pukul 14.25 WIB.
"Pemulangan atas biaya pemilik kapal," kata Iqbal.
Pihak Kemlu kemudian menyerahkan sepuluh ABK kepada agensi yang memberangkatkan untuk kemudian dipulangkan ke daerah asal dengan pemenuhan hak-hak mereka.
Sementara itu, KBRI Nairobi akan terus memantau dan mengawal upaya pemulangan dua ABK WNI, yaitu kapten kapal dan juru mesin, yang masih ditahan di Kepolisian Puntland, Somalia, terkait penyelesaian denda oleh pemilik kapal karena melakukan penangkapan ikan ilegal.
Pada 4 Agustus, Kapal Al Aman milik perusahaan Korea Selatan yang dioperasikan perusahaan Yaman telah terhempas badai dan kandas di Pantai El Merina, Somalia, yang keamanannya sangat rawan.
Dari 32 ABK yang berada di kapal tersebut dua belas orang adalah WNI, termasuk kapten kapal, sementara sisanya adalah warga negara Vietnam dan Kenya.
KBRI Nairobi segera menjalin komunikasi dengan otoritas Somalia, dan pada 6 Agustus, Kepolisian Puntland, Somalia berhasil mengevakuasi mereka ke daratan.
Pada 7 Agustus, Direktur PWNI-BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal juga memanggil pejabat konsuler Kedubes Korea Selatan di Jakarta, untuk meminta pemerintahnya mendesak pemilik kapal agar segera menyelamatkan seluruh ABK, memulangkan dan memenuhi hak-hak mereka.
Iqbal juga meminta pihak Kedubes Korsel untuk berkoordinasi dengan Pasukan Maritim Gabungan (CMF) karena negara tersebut merupakan salah satu anggota dan memiliki satu kapal perang yang beroperasi di perairan Somalia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pemulangan 6 Jenazah ABK WNI Yang Tewas Tenggelam Di Jepang Dilakukan Bertahap
-
Dua Orang Dipastikan Meninggal, Begini Kabar Terbaru 7 ABK WNI Hilang Di Korsel
-
Kabar Terkini Pencarian 6 ABK WNI Korban Kapal Terbalik Di Jepang, Operasi Masih Berlangsung
-
Delapan Bulan Terkatung-katung Di Taiwan, 8 ABK Kapal Terdampar Akhirnya Pulang Ke Indonesia
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang