Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan, terus berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait tujuh WNI yang dilaporkan hilang dalam kecelakaan kapal nelayan di perairan Korsel, pada Sabtu (9/3/2024).
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan otoritas setempat sudah menginformasikan perihal kecelakaan itu kepada KBRI Seoul.
“KBRI Seoul telah mendapat informasi dari pemerintah Korea Selatan terkait tenggelamnya kapal penangkap ikan 2 Haesinho di perairan Korea akibat kecelakaan. Di dalam kapal tersebut terdapat dua ABK Korsel dan tujuh ABK WNI,” kata Judha.
Dia mengatakan bahwa hingga pukul 13.00 waktu setempat (pukul 11.00 WIB) otoritas Penjaga Pantai Korea Selatan mengevakuasi 3 ABK, dua di antaranya merupakan WNI, yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Namun, ketiga ABK tersebut meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RS SAR Tongyeong, ucap dia.
Judha mengatakan KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan Penjaga Pantai Korea yang melakukan pencarian intensif terhadap ABK lainnya yang masih belum ditemukan.
“Di saat bersamaan, Kemlu sedang menelusuri data keluarga para ABK WNI untuk menginformasikan proses pencarian dan pemenuhan hak-hak para ABK,” ucap Judha.
Kapal nelayan 2 Haesinho tenggelam pada Sabtu pagi waktu setempat di perairan yang berlokasi di 68 kilometer selatan pulau di Kota Tongyeong, Provinsi Gyeongsang Selatan, yang berada di ujung selatan Korea Selatan.
Sembilan anggota kru, termasuk tujuh WNI, berada di kapal seberat 29 ton yang terbalik tersebut. (Sumber: Antara)
Baca Juga: 7 WNI Hilang Dalam Insiden Kapal Tenggelam Di Korea Selatan
Berita Terkait
-
7 WNI Hilang Dalam Insiden Kapal Tenggelam Di Korea Selatan
-
7 Fakta di Balik Suami Amy WNA Korea Selingkuh dengan Tisya Erni: Penuh Skandal, Anak Dibawa Kabur?
-
Hasil Red Sparks vs GS Caltex: Megawati Hangestri Cs Menang 3-0, Melaju ke Playoff
-
Mencla-Mencle Tisya Erni Soal Pasangan: Dulu Cari yang Single, Kini Diduga Jadi Selingkuhan Suami WNA
-
Kalahkan The Moon, Exhuma Jadi Film Korea Terlaris ke-2 di Indonesia
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP